Berkilah Soal Dokumen Lama, Kades Walla Ndimu Akui Salahgunakan Dana BUMDes Rp85 Juta

LINTAS SUMBA – Desa Walla Ndimu yang juga merupakan ibu kota Kecamatan Kodi Bangedo, kini tengah mejadi sorotan tajam.

Bagaimana tidak? Laporan masyarakat mengungkap delapan penyimpangan dana desa dalam tiga tahun terakhir, yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades), Yakobus Dendo Ngara.

Laporan tersebut mencakup penyaluran anggaran untuk lansia yang tidak sesuai jumlah penerima maupun nominal, program rumah layak huni yang nihil realisasi, serta pengadaan traktor sejak tahun 2022 hingga 2024 yang diduga hanya fiktif.

Baca Juga:  Sambangi Desa Buru Deilo Bersama BKKBN, Ratu Wulla Ajak Masyarakat untuk Aktif Lawan Stunting

Selain itu, warga mempertanyakan keberadaan dana BUMDes sebesar Rp85 juta, program alat tanam jagung yang tidak terlaksana, pengadaan meteran listrik yang tak kunjung dikerjakan, serta janji pengadaan mesin potong dan traktor untuk tiap dusun yang tak pernah terwujud.

Menanggapi tudingan itu, Yakobus Dendo Ngara pun memberikan klarifikasi.

Pembelaan dirinya itu disampaikannya saat dikunjungi Tim Gabungan Komisi I dan III DPRD SBD, Inspektorat, Dinas PMD SBD, serta Camat Kodi Bangedo, belum lama ini.

Baca Juga:  Ketakutan Herodes dan Panggilan untuk Membuka Hati pada Tuhan

Kades Walla Ndimu menyebut jumlah traktor yang dianggarkan hanya dua unit, bukan empat seperti dalam laporan.

Untuk rumah layak huni, menurutnya hanya ada di tahun 2022 dengan anggaran Rp10 juta per unit.

“Sesuai pengaduan terkait dengan traktor itu bukan empat unit tapi dua unit. Sedangkan Rumah Layak Huni, Bukan dari 2022, 2023 dan 2024, hanya pada 2022 dengan anggaran Rp10.000.000 setiap unit,” jelas Yakobus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *