LINTAS SUMBA – Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) dari Fraksi Gerindra, Dappa Bulu, menjadi sorotan tajam setelah melakukan tindakan yang dinilai tidak mencerminkan sikap seorang wakil rakyat.
Ia terlibat keributan di lokasi peresmian Posko Pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati, Ratu Ngadu Bonu Wulla dan Dominikus Alphawan Rangga Kaka (Ratu-Angga), di Desa Wee Baghe, Kecamatan Wewewa Selatan, pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Aksi Dappa Bulu yang menghalangi peresmian posko tersebut beredar luas di media sosial, memicu kemarahan dan kritik keras dari berbagai kalangan, termasuk rekan-rekannya di DPRD.
Insiden ini membuat sejumlah anggota DPRD geram karena merasa tindakan Dappa Bulu mencoreng citra lembaga legislatif.
Stefanus Sosa, Anggota DPRD SBD dari Fraksi Perindo, turut mengecam aksi tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa Dappa Bulu beralasan tanah tempat didirikannya posko tersebut adalah miliknya. Namun, Stefanus mempertanyakan mengapa Dappa Bulu baru mempersoalkan hal ini ketika posko diresmikan.
“Kalau memang itu tanahnya bapak dewan yang terhormat itu, kenapa tidak dilarang sejak awal saat masyarakat pendukung Ratu-Angga membangun posko itu? Kenapa justru di saat peresmian baru dia membuat keributan? Kami melihat ini sebagai upaya menghalangi paket Ratu-Angga dan merusak demokrasi,” tegas Stefanus.
Stefanus juga menekankan agar publik tidak menyalahkan pasangan Ratu-Angga atas insiden ini.
Ia menyatakan bahwa berita yang beredar seolah-olah pasangan calon nomor urut 01 mengklaim tanah tersebut adalah tidak benar.
Aksi tak terpuji Dappa Bulu ini menimbulkan gelombang kecaman dan memperkeruh suasana politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di SBD.
Berdasarkan informasi lanjutan yang diperoleh lintassumba.com, kabarnya, Dappa Bulu kini telah ditahan oleh pihak berwajib.