LINTAS SUMBA – Alex Samba Kodi, salah satu Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dapil III, meminta agar diadakan pemilihan umum ulang (PSU).
Alex mengajukan permohonan untuk mendapatkan PSU tersebut tepatnya di Desa Menne Ate, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Permintaan itu diajukan alex agar 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Menne Ate melakukan PSU.
Adapun alasan dia mengajukan PSU, sebab Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) diduga tidak memeriksa dengan teliti orang yang berada di luar daerah dan telah meninggal ikut berpartisipasi dalam pemilihan.
Saat ini, pihaknya pun telah melaporkan insiden ini kepada Bawaslu Kabupaten SBD, pada Kamis, 15 Februari 2024.
“Banyak orang yang berada di luar daerah bahkan ada yang sudah meninggal tapi ikut memilih, banyak orang diluar daerah pergi kerja tapi ikut memilih,” kata Alex dikutip dari Galerisumba.com, pada Minggu, 18 Februari 2024.
Salah satu caleg Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu mempertegas bahwa penduduk Desa Menne Ate yang sedang berada di luar wilayah agar tidak turut serta dalam pemilihan.
“Apapun yang terjadi dia tidak boleh ikut memilih dan harus ada kertas suara sisa, tapi ini sama sekali tidak ada kertas sisa, memang ada tapi tidak sesuai dengan jumlah yang ada diluar daerah dengan kertas suara yang sisa,” tegas Alex.
Dia juga mengatakan, hampir 6 TPS terjadi hal yang sama dan ada pembagian kertas suara sisa pada masing-masing saksi.










Usut terus sampai PSU