Gerindra Minta RPJMD Jadi Pedoman Utama, Sentil Tumpang Tindih Tupoksi Dinas Pertanian SBD
- account_circle Johan Sogara
- calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota DPRD SBD, Dappa Bulu, saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi Gerindra dalam Sidang Paripurna XX Masa Sidang II DPRD SBD (Johan Sogara/Lintas Sumba)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LINTAS SUMBA – Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumba Barat Daya (SBD) menuntut agar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dijalankan dengan penuh disiplin.
Pernyataan itu disampaikan dalam Pandangan Akhir Fraksi Gerindra pada Rapat Paripurna XX Masa Sidang II DPRD SBD, pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Gerindra menegaskan RPJMD 2025 – 2029 adalah peta jalan pembangunan, bukan sekadar dokumen prosedural. Arah pembangunan lima tahun harus konsisten dijalankan.
Fraksi ini mengingatkan pentingnya konsistensi, integritas, dan kepatuhan seluruh pemangku kepentingan.
RPJMD dituntut harus selaras dengan RPJMN 2025 – 2029, RPJMD Provinsi NTT, serta dokumen perencanaan sektoral nasional dan daerah.
Gerindra juga mendesak pemerintah memperkuat pengawasan kinerja OPD dan penggunaan dana desa agar transparan, efisien, tepat sasaran, dan akuntabel.
Pembangunan infrastruktur pertanian menjadi sorotan, terutama optimalisasi jaringan irigasi Mata Liku, relokasi Bendungan Mataliku, dan pemanfaatan sumber air lainnya.
Komitmen pada visi “Membangun Desa Menata Kota” juga ditekankan, termasuk penataan jalan perkotaan dan pengolahan sampah secara berkelanjutan.
Gerindra mengingatkan agar pembagian tugas di Dinas Pertanian tidak tumpang tindih sehingga koordinasi tupoksi tetap berjalan efektif.
- Penulis: Johan Sogara








Saat ini belum ada komentar