NUSANTARA

Hari Pertama Giat Operasi Keselamatan, Kasat Lantas Polres SBD: Masih Bersifat Teguran

×

Hari Pertama Giat Operasi Keselamatan, Kasat Lantas Polres SBD: Masih Bersifat Teguran

Sebarkan artikel ini
Personil Satlantas Polres SBD sedang menertibkan seorang wanita yang sedang mengendarai motor tanpa menggunakan helm (JS/Lintas Sumba)
Personil Satlantas Polres SBD sedang menertibkan seorang wanita yang sedang mengendarai motor tanpa menggunakan helm (JS/Lintas Sumba)

LINTAS SUMBA – Satlantas Polres Sumba Barat Daya (SBD), Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali melakukan Operasi Keselamatan Turangga 2024.

Operasi kepolisian ini dilakukan dalam rangka menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres SBD.

Kegiatan tersebut digelar di Jalan Kota Tambolaka, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten SBD, Provinsi NTT, pada Senin, 04 Maret 2024.

“Tujuannya jelas, sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Kasat Lantas Polres SBD Iptu I Wayan Suardika, saat ditemui lintassumba.com usai kegiatan.

Adapun amanat dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tersebut, yaitu:

Baca Juga:  Terpilih Sebagai Anggota DPRD Provinsi NTT, Debora Lende: Soal Hidup atau Mati!

a. Mewujudkan Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Berlalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).

b. Meningkatkan Kualitas Keselamatan dan Menurunkan Tingkat Fatalitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas, dan

c. Membangun Budaya Tertib Berlalulintas Terutama Penggunaan Jalan.

Sementara itu, yang menjadi sasaran dalam operasi tersebut, yakni:

  1. Pengendara dibawah umur.
  2. Pengendara yang melawan arus.
  3. Menggunakan ponsel saat berkendara.
  4. Tidak menggunakan helem SNI.
  5. Kendaraan menggunakan knalpot khusus.
  6. Pengendara dalam pengaruh/konsumsi alkohol.
  7. Ugal-ugalan di jalan.
  8. Pengendara melebihi batas kecepatan.
  9. Pengendara yang berboncengan lebih dari 1 orang

Wayan juga menyampaikan, bahwa operasi yang dilaksanakan itu masih merupakan teguran biasa.

Baca Juga:  Ketua DPC Partai Hanura SBD: Surat Rekomendasi Bukan SK

“Giat hari ini masih bersifat teguran. Kebanyakan pelanggaran sepeda motor yaitu tidak menggunakan helm, boncengan lebih dari satu serta pelanggaran surat-surat,” tegasnya

Adapun personil yang bertugas dalam giat ini yaitu KBO Lantas Polres SBD Ipda Elfridus Arem, Kanit Kamsel Bripka Nirwan, dan 5 orang anggota lainnya.

Operasi Keselamatan tersebut telah dimulai sejak hari ini hingga 17 Maret 2024 mendatang atau 14 hari.***

Ikuti berita terupdate Lintas Sumba denganĀ KLIK DI SINI.

Ikuti berita terupdate dari Lintas Sumba di Google News dengan KLIK DI SINI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stop Copas!