LINTAS SUMBA – Satlantas Polres Sumba Barat Daya (SBD), Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali melakukan Operasi Keselamatan Turangga 2024.
Operasi kepolisian ini dilakukan dalam rangka menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres SBD.
Kegiatan tersebut digelar di Jalan Kota Tambolaka, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten SBD, Provinsi NTT, pada Senin, 04 Maret 2024.
“Tujuannya jelas, sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Kasat Lantas Polres SBD Iptu I Wayan Suardika, saat ditemui lintassumba.com usai kegiatan.
Adapun amanat dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tersebut, yaitu:
a. Mewujudkan Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Berlalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).
b. Meningkatkan Kualitas Keselamatan dan Menurunkan Tingkat Fatalitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas, dan
c. Membangun Budaya Tertib Berlalulintas Terutama Penggunaan Jalan.
Sementara itu, yang menjadi sasaran dalam operasi tersebut, yakni:
- Pengendara dibawah umur.
- Pengendara yang melawan arus.
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Tidak menggunakan helem SNI.
- Kendaraan menggunakan knalpot khusus.
- Pengendara dalam pengaruh/konsumsi alkohol.
- Ugal-ugalan di jalan.
- Pengendara melebihi batas kecepatan.
- Pengendara yang berboncengan lebih dari 1 orang
Wayan juga menyampaikan, bahwa operasi yang dilaksanakan itu masih merupakan teguran biasa.
“Giat hari ini masih bersifat teguran. Kebanyakan pelanggaran sepeda motor yaitu tidak menggunakan helm, boncengan lebih dari satu serta pelanggaran surat-surat,” tegasnya
Adapun personil yang bertugas dalam giat ini yaitu KBO Lantas Polres SBD Ipda Elfridus Arem, Kanit Kamsel Bripka Nirwan, dan 5 orang anggota lainnya.
Operasi Keselamatan tersebut telah dimulai sejak hari ini hingga 17 Maret 2024 mendatang atau 14 hari.***
Ikuti berita terupdate Lintas Sumba denganĀ KLIK DI SINI.