Apa yang lebih mengkhawatirkan adalah adanya dugaan bahwa hasil pungli itu didistribusikan kepada institusi penegak hukum. Jika benar, maka ini adalah skandal besar yang harus dibongkar habis.

Institusi kejaksaan, sebagai benteng terakhir penegakan hukum, harus bersih dari praktik kotor semacam ini. Namun, jika ada pejabat yang berani menyeret nama kejaksaan demi melancarkan pungli, maka institusi tersebut harus bertindak tegas untuk membersihkan nama baiknya dan memulihkan kepercayaan publik.

Sementara itu, kades yang menjadi korban harus diberikan ruang untuk berbicara tanpa rasa takut, dan pihak yang berwenang harus segera melakukan investigasi menyeluruh.

Jika dibiarkan, budaya korupsi ini akan terus tumbuh subur, menjerat masyarakat kecil yang seharusnya dilindungi dan dilayani oleh pemerintah.***