HUKUM & KRIMINAL

Ini Harapan Jessica Kumala Wongso Usai Bebas dari Penjara

×

Ini Harapan Jessica Kumala Wongso Usai Bebas dari Penjara

Sebarkan artikel ini
Jessica Kumala Wongso, saat ditemui awak media usai bebas dari penjara (TIM/Lintas Sumba)
Jessica Kumala Wongso, saat konferensi pers di Jakarta usai bebas dari penjara (TIM/Lintas Sumba)

LINTAS SUMBA – Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan berencana yang dikenal dengan “kopi sianida,” baru saja dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta, pada Minggu, 18 Agustus 2024.

Setelah menjalani hukuman selama hampir 8 tahun dari vonis 20 tahun penjara, Jessica menyatakan bahwa kini dirinya sudah tidak memiliki rasa kebencian lagi.

Dalam konferensi pers di Jakarta pada Minggu, Jessica mengungkapkan perasaannya yang telah berubah seiring berjalannya waktu.

Baca Juga:  Ferdy Sambo hingga Presiden Digugat Ganti Rugi Rp7,5 Miliar oleh Keluarga Brigadir J

“Sekarang saya sudah plong, saya sudah memaafkan semuanya dan tidak ada dendam sama sekali,” katanya.

Meski baru bebas, Jessica belum memiliki rencana khusus untuk masa depannya. Ia berencana untuk bertemu dengan orang-orang terdekatnya guna mendiskusikan langkah selanjutnya.

“Saya berharap masa depan saya membawa hal-hal positif,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, menyatakan bahwa timnya akan mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap kasus Jessica.

Baca Juga:  Bikin Ricuh di Zona Kampanye Lain, Dappa Bulu ditempuh Jalur Hukum

Menurut Otto, meski menghormati putusan pengadilan, mereka percaya bahwa keputusan tersebut tidak sepenuhnya adil dan berupaya mencari kebenaran.

“Kebenaran akan mencari jalannya sendiri,” kata Otto.

Kasus Jessica Kumala Wongso sempat menyita perhatian publik nasional pada 2016, ketika ia dinyatakan bersalah atas kematian Wayan Mirna Salihin akibat kopi beracun.***

Ikuti berita terupdate dari Lintas Sumba di Google News dengan KLIK DI SINI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stop Copas!