LINTAS SUMBA – Dugaan penyimpangan dalam proyek Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Kabali Dana, Wewewa Barat, semakin mencuat.
Proyek yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 senilai Rp300 juta ini sebelumnya telah mendapat catatan khusus dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumba Barat Daya, Karolina Loru Kii.
Sorotan semakin tajam setelah bendahara proyek, Yulius Nani Bulu, mengaku menerima uang Rp4 juta dari Ketua Kelompok Tani (Poktan) usai pencairan tahap II dan III.
Yulius menegaskan bahwa uang tersebut diterimanya tanpa permintaan.
“Saya terima Rp4 juta, masing-masing Rp2 juta di tahap II dan III,” ungkap Yulius.
Sementara itu, Ketua Poktan Tunas Baru, Dominggus Umbu Pati, tidak membantah pemberian uang kepada bendahara.
Namun, ia menejelaskan bahwa dana tersebut bukan fee atau honor, melainkan sebagai kompensasi karena Yulius turut bekerja dalam proyek.
“Ada, uangnya dari dana ini juga. Itu bukan fee atau honor, tapi karena dia ikut kerja di situ,” jelas Dominggus, kepada wartawan baru-baru ini.
Ia juga mengakui bahwa pencairan dana dilakukan olehnya tanpa melibatkan bendahara dalam pengelolaan keuangan.