Kasus Tindak Asusila di Sumba Barat Daya, Korban Ungkap Pelaku Sebenarnya, Bukan RK dan MK

LINTAS SUMBA – Kasus tindak asusila yang menghebohkan Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya menemukan kejelasan setelah korban yang berinisial D (16) mengidentifikasi pelaku yang sebenarnya.

Dalam keterangannya, D menjelaskan bahwa pelaku sebenarnya bukanlah ketua partai yang berinisial RK (54) atau anggota DPRD setempat yang berinisial MK, yang sebelumnya menjadi dugaan publik.

Menurut korban, yang sesungguhnya menjadi pelaku adalah DK yang berusia 19 tahun.

“Pelakunya sebenarnya adalah DK, bukan RK dan MK,” ungkapnya kepada awak media dengan tegas, pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Baca Juga:  Hari Ini! Kejari Sumba Barat akan Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perumda Lawadi

Dirinya menjelaskan bahwa ia pernah menyebutkan beberapa nama dalam laporannya ke polisi akibat tekanan yang sangat besar dari masyarakat.

“Saat itu saya menyebut tiga nama ini karena tekanan yang begitu besar, namun pada Tanggal 26 Maret 2024 kami telah melakukan perdamaian secara kekeluargaan dan laporan polisi serta laporan ke LPSK di Jakarta sudah dicabut,” ungkap D pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Sebelumnya, ayah korban yang berinisial LN (57) telah melaporkan dugaan kasus tindak asusila atau kekerasan seksual tersebut ke kepolisian, yang tercatat dalam laporan LP-B/04/I/2023/NTT/RES. SBD/SPKT tertanggal 9 Januari 2023.

Baca Juga:  Pembongkar Mafia BBM Dipecat, PGI Desak Kapolri Tinjau Kembali

Kasus ini sempat viral di kalangan masyarakat SBD, dengan berbagai spekulasi yang beredar mengenai siapa pelaku sebenarnya.

Banyak pihak menduga bahwa pelakunya adalah RK, MK, dan DK. Namun, setelah melalui penyelidikan yang panjang, korban akhirnya mengungkap bahwa DK adalah satu-satunya pelaku yang bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *