LINTAS SUMBA – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) menyatakan bahwa vaksinasi massal untuk mencegah penyebaran virus Mpox (cacar monyet) belum diperlukan di Indonesia.
Keputusan ini diambil berdasarkan belum adanya rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, mengatakan bahwa saat ini vaksinasi difokuskan untuk kelompok yang berisiko tinggi terpapar virus tersebut.
“Ndak perlu, karena WHO pun belum merekomendasikan,” ungkapnya kepada awak media di Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024.
WHO sendiri merekomendasikan pendekatan vaksinasi terarah, bukan vaksinasi massal, untuk mengatasi penyebaran virus cacar monyet.
Menurut juru bicara WHO Margaret Harris, vaksin efektif diberikan kepada individu yang telah terpapar virus dalam kurun waktu empat hari setelah terpapar.
Kelompok lain yang disarankan untuk divaksin adalah petugas kesehatan di daerah dengan pandemi yang sedang berlangsung, serta kelompok lain yang berisiko tinggi.
Nadia juga menambahkan bahwa persediaan vaksin Mpox di Indonesia untuk tahun ini masih mencukupi, sehingga tidak ada urgensi untuk menambah stok vaksin.
Hingga saat ini, Kemenkes sedang menyiapkan 4.450 dosis vaksin, yang akan diberikan kepada 2.225 individu dengan dua dosis per orang guna mencegah penyebaran virus tersebut.