LINTAS SUMBA – Wafatnya Paus Fransiskus pada 21 April 2025 di usia 88 tahun mengguncang Vatikan dan memicu dimulainya proses sakral pemilihan pemimpin baru Gereja Katolik Roma.

Paus Fransiskus, pemimpin pertama dari Amerika Latin dan anggota Serikat Yesus yang menjadi paus, menghembuskan napas terakhir setelah berjuang melawan penyakit pernapasan kronis dan trombositopenia.

Kepergiannya, bagi lebih dari 1,3 miliar umat Katolik di seluruh dunia meninggalkan kekosongan pada Takhta Suci.

Kini, perhatian dunia tertuju pada Kapel Sistina, tempat berlangsungnya konklaf kepausan, sebuah tradisi kuno berabad-abad yang dirancang untuk memilih paus baru.

Pemilihan akan dilaksanakan secara tertutup oleh Kolegium Kardinal, yang saat ini berjumlah 252 orang, dengan 138 di antaranya berusia di bawah 80 tahun dan berhak memberikan suara.

Meski secara teori setiap pria Katolik yang dibaptis bisa menjadi paus, hampir seluruh pemilihan dalam sejarah modern jatuh kepada seorang kardinal.

Konklaf biasanya dimulai dua hingga tiga minggu setelah paus wafat, setelah masa berkabung sembilan hari.

Para kardinal dari berbagai belahan dunia akan berkumpul dalam isolasi total, tanpa akses komunikasi ke luar, hingga pemimpin baru Gereja Katolik ditentukan.

Pemungutan suara dilakukan secara rahasia, dengan maksimal empat putaran per hari. Seorang kandidat harus meraih dua pertiga suara untuk terpilih.