LINTAS SUMBA – Aleks Rangga Pija, telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait keikutsertaannya dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumba Barat Daya tahun 2024.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak lagi akan maju sebagai calon bupati dalam kontestasi politik tersebut.
Hal ini disampaikan Aleks Rangga Pija kepada lintassumba.com di Kediamannya di Rada Mata, Kota Tambolaka, pada Kamis, 05 September 2024,
Hingga dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah persentase perekrutan pasangan calon, kata Alex, dirinya masih berusaha mengikuti proses tersebut.
“Namun, saya bukanlah kader partai, apalagi anggota. Saya telah berusaha, termasuk bertemu dengan beberapa teman dari partai non-seat, namun di tingkat pusat keadaannya berbeda. Partai tetap memprioritaskan kader,” katanya.
Sosok yang di juluki ARP itu juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dan kelemahannya, serta menegaskan bahwa dirinya tidak menyalahkan pihak manapun.
“Saya harus tahu diri bahwa saya bukan kader partai,” katanya lagi.
Alex menjelaskan bahwa dirinya tidak lolos murni karena tidak mendapatkan dukungan partai dan ia menerima kenyataan tersebut.
“Bisa saja saya tidak lolos karena sifat saya yang buruk, atau mungkin saya dianggap sebagai pengkhianat oleh masyarakat Sumba Barat Daya,” jelasnya.