LINTAS SUMBA – Sebuah insiden Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) terjadi di Jalan Raya Jurusan Waitabula – Kodi, Bila Cenge, Desa Kadu Eta, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat, 02 Februari 2024.
Peristiwa itu melibatkan sebuah kendaraan Sepeda Motor Honda Supra tanpa Nomor Polisi dan Mobil Tangki Air yang juga tidak menggunakan pelat registrasi kendaraan.
Adapun Sepeda Motor tersebut dikendarai oleh Stefanus Ra Holo (L) (25), yang pada saat itu membonceng seorang penumpang yakni Maria Sariyati Banu (P) (24). Sedangkan, Mobil Tangki tersebut dikemudi oleh Oktafianus Yordan Mete (L) (18).
”Benar, telah terjadi laka lantas pada Hari Jumat Tanggal 02 Februari 2024, sekitar Jam 16:00 Wita,” ungkap Kasat Lantas Polres SBD Iptu I Wayan Suardika, kepada lintassumba.com pada Sabtu, 03 Februari 2024.
Wayan menyampaikan, pada saat itu kendaraan Honda Supra datang dari arah Kodi menuju Weetebula. Sementara, Mobil Tangki Air tersebut datang dari arah yang berlawanan.
”Saat itu pengemudi kendaraan Mobil Tangki Air tidak memperhatikan kendaraan Sepeda Motor Honda Supra yang datang dari arah kanan dan langsung berbelok (ke bagian kanan jalan/pertigaan)” terangnya.
”Karena jarak yang sudah sangat dekat, pengemudi sepeda motor tidak bisa menghindar dan langsung menabrak kendaraan Mobil Tangki Air,” lanjut Kasat.
Akibat dari kecelakaan tersebut, Maria Sariyati Banu, mengalami luka luka dan Stefanus Ra Holo, dinyatakan meninggal dunia.
Diketahui, Maria Sariyati Banu dan Stefanus Ra Holo berasal dari Daudanga, Desa Wura Homba, Kecamatan Kodi.