LINTAS SUMBAKetua Umum (Ketum) Yayasan Tunas Timur (Yatutim), Dr. Soleman Lende Dappa (SLD), angkat bicara dan membantah keras tuduhan bahwa Debora Gemelina Arborea Lende masuk dalam struktur yayasan.

Debora yang adalah anggota DPRD Provinsi NTT dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu disebut tidak tercatat dalam akta yayasan.

“Dia bukan sekretaris, bukan juga bendahara. Namanya tidak tercantum dalam akta notaris yang sah dan disahkan oleh Kemenkumham,” ungkap SLD kepada Lintassumba.com, pada Kamis, 5 Juni 2025.

Ia menegaskan, struktur organisasi yayasan hanya bisa ditetapkan secara hukum, bukan berdasarkan pengakuan sepihak atau hubungan pribadi.

“Semua pengangkatan harus melalui akta notaris. Tidak bisa sekadar lisan atau klaim media,” tambahnya.

SLD menyebut tuduhan terhadap Debora sebagai fitnah dan menyesatkan publik, sebab tak ada bukti hukum yang mendukung.

Dia pun menegaskan bahwa dirinya sangat menghargai proses hukum yang ada. Namun SLD juga meminta agar semua pihak berhati-hati menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Nama orang jangan dicatut hanya karena hubungan keluarga. Itu bisa merusak integritas penyelidikan dan merugikan pihak tidak bersalah,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Senin, 2 Juni 2025, Debora Lende memenuhi undangan Kejari Sumba Barat setelah berhalangan hadir pada panggilan pertama.