Octavianus Dapa Talu Reses di Mandungo, Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga Alat Posyandu Tak Akurat
- account_circle Johan Sogara
- calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota DPRD Sumba Barat Daya (SBD), Octavianus Dapa Talu (Kiri), dan Kepala Desa Mandungo, Yubianto Sam (Kanan), saat Reses Masa Sidang 1 Tahun 2026 (Johan Sogara/Lintas Sumba)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LINTAS SUMBA – Reses Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) menjadi ruang bagi warga Desa Mandungo untuk menyuarakan persoalan mereka.
Kegiatan reses Masa Sidang I Tahun 2026 kali ini dilakukan di Desa Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan, pada Sabtu, 31 Januari 2026.
Reses tersebut dilaksanakan oleh Anggota DPRD SBD Fraksi PDI Perjuangan Dapil SBD III, Octavianus Dapa Talu.
Kegiatan dihadiri Kepala Desa Mandungo, Yubianto Sam, aparat desa, staf DPRD SBD, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Yubianto Sam menyampaikan terima kasih atas kehadiran Octavianus Dapa Talu yang melaksanakan kegiatan reses di desanya.
Sejumlah aspirasi masyarakat pun disampaikan, terutama pembangunan jalan yang sebelumnya telah masuk Program Prioritas (P1), namun kini terancam dipangkas akibat kebijakan pemotongan anggaran.

Anggota DPRD Sumba Barat Daya (SBD), Octavianus Dapa Talu, bersama staf DPRD SBD, Aparat Desa dan Masyarakat Mandungo (Johan Sogara/Lintas Sumba)
Selain infrastruktur jalan, ia juga mengusulkan program perumahan rakyat serta penerangan sebagai kebutuhan mendesak warga Mandungo.
Meski demikian, Yanto sapaan akrabnya itu, menegaskan bahwa seluruh aspirasi tersebut tidak dapat direalisasikan secara cepat karena harus melalui tahapan perencanaan serta menyesuaikan ketersediaan anggaran.
“Masyarakat harus sampaikan aspirasi. Bukam berarti beritahu hari ini dan besok jadi. Ini tidak seperti membuat mie instan. Semuanya tetap pada proses dan anggaran. Kalau dari pusat pemotongannya banyak, kita harus menyesuaikan juga,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan, perubahan kebijakan Kementerian Keuangan turut berdampak pada penyesuaian APBDes secara nasional hingga akhir tahun.
Akibatnya, pengadaan fisik Desa Mandungo pada 2026 dipastikan nihil, termasuk berdampak pada kesejahteraan perangkat desa.
Senada, Ketua Gapoktan Mandungo, Marten M. Bulu, menyoroti krisis pupuk bersubsidi yang tak kunjung diterima meski petani telah menyetor uang sejak dua tahun lalu.
- Penulis: Johan Sogara
- Editor: Lintas Sumba

Saat ini belum ada komentar