LINTAS SUMBA – Dibawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Ayodhia Kalake, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) terus memberikan perhatian pada pembangunan masyarakat.
Namun, perkembangan pembangunan, kepemimpinan, dan jabatan merupakan persoalan persepsi.
Semakin tinggi persepsi publik terhadap kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda), maka tingkat apresiasi terhadap kebijakan pemimpin daerah tersebut akan semakin tinggi juga.
Begitu pun sebaliknya, jika persepsi publik terhadap yang dilakukan oleh Pemda itu negatif, maka tingkat kepercayaan public juga akan menurun.
Hal ini tidak bisa diukur karena masing-masing orang punya cara pandang yang subjektif.
Demikian disampaikan oleh pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK) Dr. Ahmad Atang, saat ditemui awak media pada Sabtu, 06 April 2024.
“Itulah pola pikir,” tuturnya.
“Memang kita tidak bisa batasi, bahwa kita butuh mereka berpikir obyektif. Itu semacam himbauan, tetapi ruang-ruang public ini kan kita berikan untuk bagaimana masyarakat menilai,” lanjut Ahmad.
Ia menyatakan, bahwa Pemprov NTT kini konsen pada tiga program utama yaitu terkait Penanganan Masalah Stunting, Kemiskinan Ekstrim, dan Inflasi Daerah. Tentu, persoalan pembangunan di bidang lainnya tidak akan ditinggalkan.
Jika bicara tentang durasi waktu, kata dia, saat ini Ayodhia Kalake baru menjabat selama 6 bulan serta telah melakukan evaluasi triwulan pertama dan sekarang berada di triwulan kedua.
“Perlu juga dipahami, kehadiran beliau sebagai penjabat punya masa yang dibatasi. Hanya satu tahun. Kalau setelah dievaluasi saat masa jabatan akan selesai dan masih ada ruang untuk perpanjang waktu berarti bisa tambah masa jabatan, tetapi kalau tidak berarti dia akan berakhir masa jabatannya hanya satu tahun,” katanya.
Posisi Ayodhia Kalake bukanlah seorang politisi, melainkan pejabat karier. Seorang penjabat, baik di level provinsi maupun kabupaten/kota yang selalu dimunculkan adalah mereka yang senior di birokrasi.
“Karena kehadiran penjabat itu melaksanakan dua fungsi yaitu fungsi pembangunan dan fungsi administrasi,” ujar Ahmad.