LINTAS SUMBA – Pesta adat kini kian melenceng dari makna aslinya. Karena itu, pengaturan ulang harus didorong melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Sumba Barat Daya (SBD) Dapil III, Alfonsus Yamba Kodi, dalam Workshop Penyusunan Ranperda Inisiatif Pengaturan Pelaksanaan Pesta Adat.
Kegiatan itu berlangsung di Kantor Camat Wewewa Selatan, Kabupaten SBD, pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Alfons menilai praktik pesta adat sekarang ini sering melewati batas kewajaran. Ia menyoroti pergeseran nilai budaya yang semakin jauh dari akar tradisi.
Menurutnya, tradisi yang seharusnya dilestarikan justru diselewengkan. Ia mencontohkan penukaran hewan balasan dengan kendaraan bermotor sebagai praktik yang kini mengkhawatirkan.
“Secara naluri, kita tidak bisa terima. Ini seperti pemerkosaan budaya,” ujarnya.
Alfons menegaskan, Ranperda bukan untuk menghapus adat, melainkan menata pelaksanaan pesta agar kembali ke akar budaya yang murni.
Pemerintah dan DPRD disebut hadir sebagai pengatur, bukan pemusnah budaya. Aturan, kata dia, akan memastikan masyarakat menjalankan pesta adat secara proporsional.
“Jadi yang kita mau atur itu adalah bagaimana keberadaan budaya kita, adat istiadat kita ini, kita coba kembalikan ke proses awal seperti dulu karena ini kelihatannya sudah berlebihan,” katanya.


Tinggalkan Balasan