LINTAS SUMBA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) resmi menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan berlangsung pada bulan November 2024.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno tertutup, yang dituangkan dalam pengumuman nomor 569/PL.02.2-Pu/5318/2024.
Pleno tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 120 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, serta berdasarkan berita acara KPU Sumba Barat Daya nomor 156/PL.02.2-BA/5318/2024.
Berikut adalah tiga pasangan calon yang ditetapkan:
1. Ratu Ngadu Bonnu Wulla, S.T dan Dominikus Alphawan Rangga Kaka, S.P, yang diusulkan oleh gabungan partai politik NasDem, PDI Perjuangan, Partai Persatuan Indonesia, PKB, dan PKS. Pasangan ini didukung dengan perolehan 88.746 suara sah pada Pemilu 2024.
2. Fransiskus Marthin Adilalo, S.Sos dan Yeremia Tanggu, S.Sos, yang diusulkan oleh gabungan partai Gerindra, Golkar, PAN, dan Hanura. Mereka maju dengan dukungan 54.923 suara sah pada Pemilu 2024.
3. Agustinus Tamo Mbapa, S.Sos., M.Si dan Dr. Soleman Lende Dappa, S. Hut., M.Th., M.Pd. K, yang diusulkan oleh gabungan partai Demokrat, PSI, dan Partai Kebangkitan Nusantara. Pasangan ini didukung dengan 19.817 suara sah pada Pemilu 2024.
Ketiga pasangan calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada 2024 dan berhak mengikuti tahapan pengundian nomor urut yang akan digelar dalam waktu dekat.
Pilkada Sumba Barat Daya kali ini, diharapkan menjadi momen penting yang penuh damai dalam menentukan kepemimpinan daerah untuk lima tahun ke depan.***