POLITIK

Pilkada Sumba Tengah 2024: Nomor Urut 5 Pasangan Calon Ditetapkan

×

Pilkada Sumba Tengah 2024: Nomor Urut 5 Pasangan Calon Ditetapkan

Sebarkan artikel ini
Penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di KPU Sumba Tengah (TIM/Lintas Sumba)
Penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di KPU Sumba Tengah (TIM/Lintas Sumba)

LINTAS SUMBA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumba Tengah resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Penetapan tersebut dilakukan dalam pleno terbuka yang digelar di Kantor KPU Sumba Tengah, pada Senin, 23 September 2024.

Acara ini berlangsung meriah dan dipenuhi oleh para pendukung masing-masing calon yang antusias mengikuti jalannya pengundian.

Sorak sorai pendukung semakin menambah semarak suasana saat nomor urut pasangan calon diumumkan, dengan setiap kandidat menunggu dengan tegang hasil undian.

Baca Juga:  Ansy Lema dan Jane Natalia Suryanto Unggul dalam Survei Terbaru Pilgub NTT 2024

Pengundian nomor urut ini merupakan langkah awal yang penting, karena menjadi simbol yang akan mereka gunakan selama kampanye.

Berikut hasil pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Sumba Tengah:

1. Drs. Paulus S. K. Limu dan Martinus Umbu Joka, S.Hut, M.Si. mendapatkan Nomor Urut 1.

2. Drs. Lambertus Labi Ibi Riti, M.T. dan Renggi Jerimani, S.Ip. mendapatkan Nomor Urut 2.

3. Drs. Danial Ledi Kodi dan Melkyanus Umbu Hunggar memperoleh Nomor Urut 3.

Baca Juga:  Tuduhan Tak Berdasar: Ansy Lema Tidak Pernah Menyangkal Peran Jokowi di NTT

4. Umbu Besi, S.Sos. dan Kedda Rambu Katta, S.Si. mendapatkan Nomor Urut 4.

5. Ir. Daniel Landa dan Drs. Umbu Neka Jarawoli mendapatkan Nomor Urut 5.

Dengan nomor urut tersebut sebagai identitas utama, para calon kini siap memasuki masa kampanye, di mana mereka akan menyosialisasikan program-program unggulan untuk menarik dukungan publik menjelang pemilihan.***

Ikuti berita terupdate dari Lintas Sumba di Google News dengan KLIK DI SINI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stop Copas!