LINTAS SUMBA – Polisi menggelar reka ulang adegan kasus penyerangan dan pembunuhan yang terjadi di Kampung Ndore, Desa Limbu Kembe, Kecamatan Kodi Utara pada 20 Juli 2024.

Peristiwa yang sempat menggemparkan masyarakat ini telah menewaskan Ruben Rangga Mone (62).

Tragedi ini menyita perhatian publik setelah terungkapnya pelaku berinisial HR bersama sejumlah pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Proses rekonstruksi tersebut digelar oleh Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres SBD, dan dilaksanakan di Mapolsek Kodi Utara, Pada Senin, 02 Agustus 2024, pukul 11.00 WITA.

Reka ulang yang terdiri dari 11 adegan ini dipimpin oleh Kanit Pidum Polres SBD Aipda I Kadek Nata, dan dihadiri oleh Kapolsek Kodi Utara IPDA Victor Hendra Nana, serta para saksi dan pelaku.

Giat tersebut juga dihadiri oleh keluarga korban dan masyarakat setempat yang mengikuti jalannya proses dengan penuh perhatian.

Mereka berharap, proses ini dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban serta keluarga yang ditinggalkan.

Dalam keterangannya, Aipda I Kadek Nata menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas jalannya peristiwa serta kronologi insiden yang terjadi.

“Rekonstruksi ini bertujuan untuk mengungkap detail dari setiap tahapan peristiwa, sehingga seluruh elemen kasus bisa diperjelas dan disesuaikan dengan keterangan dari saksi serta barang bukti yang ada,” ungkapnya.