LINTAS SUMBA – Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polres Sumba Barat Daya (SBD) dan Polsek Jajaran menggelar Operasi Lilin Turangga 2024.
Operasi ini telah berlangsung dari 13 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 nanti, dengan agenda kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Berbagai imbauan pun disampaikan ke masyarakat melalui berbagai media. Seperti media online, pengumuman tertulis, dan sosialisasi kamtibmas.
Salah satu polsek yang aktif melakukan hal ini adalah Polsek Kodi. Imbauan ini bertujuan agar masyarakat memahami pentingnya menjaga keamanan bersama selama periode libur akhir tahun.
Kapolsek Kodi, IPTU Ahmad Sidiq, menyampaikan beberapa imbauan penting untuk menciptakan suasana aman, nyaman, dan damai di wilayah Kecamatan Kodi.
Berikut poin-poin imbauan yang wajib diperhatikan masyarakat:
1. Tidak membawa senjata tajam (sajam) berupa parang, tombak, dan pisau penikam kecuali untuk urusan adat.
2. Dilarang menjual minuman keras (miras) jenis apapun dan tidak mengonsumsi miras apalagi mabuk-mabukan.
3. Tertibkan kendaraan anda sebelum ditertibkan dengan tidak menggunakan knalpot brong/knalpot racing, yang tidak sesuai ketentuan/standar kendaraan.
4. Tidak menjual petasan, kembang api, dan mercon dengan ukuran besar, tanpa izin dari Satuan Intelkam Polres Sumba Barta Daya.