LINTAS SUMBA – Menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) satuan lalu lintas (Satlantas) Polres TTU melakukan Operasi Lilin Turangga 2024 yang menyasar kepada sejumlah tempat umum di Kota Kefamenanu Kabupaten TTU, NTT.
Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres TTU Iptu Mather Klau ketika ditemui di ruang kerjanya pada Jum’at, (20/12/2024)
“Persiapan Natal dan Tahun Baru akhir dari tahun 2024 ke 2025 kita satuan lalu lintas sementara melakukan Operasi Lilin Turangga 2024 di wilayah Polres TTU yang menyasar pada hal-hal penting,” kata Iptu Mather Klau.
Iptu Mather menyampaikan, target yang dilakukan Satlantas TTU selama operasi lilin tersebut akan menyasar kepada manusia (orang), jalan raya, sekolah, tempat ibadah, obyek wisata, terminal, pertokoan, pertamina dan pasar serta barang umum.
” jadi target kita selama operasi lilin banyak kendaraan pribadi jalan rusak atau tempat tertentu yang diakses masyarakat jalan
atau misalnya tarif prestise wilayah masing-masing, jadi ada beberapa tempat yang kita sentuh itu tentunya sedikit alami macet,”ujarnya.
Ia menjelaskan saat ini Satlantas Polres TTU sedang melakukan edukasi terhadap masyarakat/pengguna jalan agar dapat menjaga ketertiban berlalulintas yang baik saat perayaan Natal berlangsung.
Untuk menyanggar hal yang tidak diinginkan semua orang seperti kecelakaan maka masyarakat perlu dihimbau untuk menjadikan ketertiban berlalulintas yang baik saat berkendara baik itu beroda dua maupun roda empat atau lainnya serta bisa mengecek dan mengunakan seluruh atribut dengan lengkap
” ya misalnya cek SIM,STNK, pake helm standar, pasang plat nomor, cek rem, habis itu ban, lampu, tradisi kita itu lampu tidak ada tapi pake senter taruh lampu di kepala ini yang persoalan jadi kita sampaikan hal ini agar betul-betul cek kebutuhan besar kendaraan karena masalah keselamatan ini nomor satu yang lain nomor dua,”jelasnya.
Mather juga menganjurkan jikalau ingin berkendara maka bisa meluangkan waktu untuk berdoa terlebih dulu selain menyiapkan perlengkapan kendaraan. Tak hanya itu jika masyarakat yang belum memiliki SIM atau surat kendaraan yang mati maka anggota Satlantas Polres TTU siap melayani 1×24 Jam.