LINTAS SUMBA – Jaringan penyebar konten inses di Facebook akhirnya tumbang. Enam orang ditangkap polisi dari dua grup tertutup, Fantasi Sedarah dan Suka Duka.
Penangkapan berlangsung di sejumlah titik di Jawa dan Sumatera.
Para pelaku, termasuk admin dan anggota aktif, terbukti menyebar konten seksual yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur.
“Grup ini sudah lama kami incar. Mereka menyebar konten pornografi anak secara sistematis,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago, pada Selasa, 21 Mei 2025.
Operasi ini merupakan hasil kerja sama Dittipidsiber Bareskrim dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
Barang bukti seperti komputer, ponsel, SIM card, serta dokumen digital berupa foto dan video cabul juga diamankan.
Sementara, enam pelaku kini ditahan di Bareskrim dan Polda Metro Jaya.
Kombes Erdi juga membeberkan, bahwa jumlah tersangka bisa bertambah.
“Polri tak akan toleransi terhadap konten pornografi, apalagi yang melibatkan anak,” tegasnya.