LINTAS SUMBA – Kasus pembunuhan Emiliana Yohanes di Jalan Kalembu Kei, Desa Lingu Lango, Kecamatan Tana Righu, Sumba Barat, telah ditangani Polres Sumba Barat.

Namun, penetapan Jovin Umbu Awang alias JUA sebagai tersangka utama menuai tanda tanya besar.

Keluarga korban menduga bahwa JUA tidak bertindak sendiri.

Mereka mempertanyakan bagaimana remaja 18 tahun yang tidak memiliki rekam jejak kriminal bisa melakukan pembunuhan sendirian.

Dugaan ini semakin menguat setelah ibu tersangka, Damaris Loru Peda, mengungkapkan adanya kemungkinan pelaku lain yang terlibat.

Sang ibunda mengaku kecewa dengan kepolisian9 yang hanya menetapkan anaknya sebagai pelaku utama.

Ia menyebut anaknya berulang kali memperingatkannya untuk berhati-hati terhadap seseorang bernama Tinus, yang diduga sebagai otak di balik pembunuhan Emiliana.

“Saya sudah dua kali bertemu anak saya, dan dia selalu bilang hati-hati dengan Tinus. Seolah dia takut dan mendapat ancaman dari Tinus,” ungkap Damaris Loru Peda, kepada wartawan di Waikabubak, pada Sabtu, 15 Maret 2025 siang tadi.

Lebih lanjut, ibu JUA menilai motif pembunuhan oleh anaknya lemah, sebab mereka tidak memiliki masalah dengan Emiliana.