Hak Paten
Diduga Melanggar Hak Paten, Google Dituntut Ganti Rugi Sekitar Rp30 triliun
- calendar_month Kamis, 11 Jan 2024
- 0Komentar
LINTAS SUMBA – Pihak Google membantah klaim seorang ahli komputer tentang pelanggaran hak paten. Google dituntut harus membayar sekitar Rp30 triliun atau 1,67 miliar dolar AS saat sidang di hadapan juri federal di Boston, Amerika Serikat, pada Selasa, 09 Januari 2024. Diketahui, tuntutan tersebut dilayangkan karena diduga melanggar hak paten yang mencakup penggunaan prosesor untuk […]
