Perumda
Tipikor Perumda Lawadi: Tiga Pejabat Divonis Penjara
- calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
- 0Komentar
LINTAS SUMBA – Majelis Hakim Tipikor Kupang menjatuhkan vonis terhadap tiga eks pimpinan Perumda Lawadi dalam perkara korupsi penyertaan modal daerah. Putusan terhadap terdakwa Ir. Nobertus Kaleka, Agustinus Modu Lamunde, dan Paulus Mali dibacakan, pada Senin, 2 Juni 2025. Ketiganya dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan subsidair jaksa. Ir. Nobertus […]
