LINTAS SUMBA – Video viral akun TikTok Jajago Keliling Indonesia berjudul “Kapok Cukup 1x Kamu Ketempat Ini” mengguncang jagat maya.

Rekaman video tersebut diambil di objek wisata Ratenggaro, Desa Maliti Bondo Ate, Kecamatan Kodi Bangedo, Sumba Barat Daya, pada 18 Mei 2025.

Polres Sumba Barat Daya (SBD) pun langsung bertindak, mengacu Surat Perintah Tugas Nomor: SP.GAS/04/V/2025/RESKRIM tertanggal 20 Mei 2025.

Polisi menyelidiki dua lokasi kejadian, Ratenggaro dan jalan wisata di Kampung Handang Kalula, Desa Kapaka Mandeta.

Wakapolres Kompol Jeffris L. D. Fanggidae, dalam press release yang digelar, pada Selasa, 21 Mei 2025, membenarkan insiden itu.

Dua warga berinisial PPR (53) dan JDM (22) disebut sebagai pelaku.

Melalui Humas Polres SBD, kedua pelaku tersebut telah menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi kepada pemilik akun TikTok tersebut.

Permintaan maaf dilakukan di hadapan kepala desa dan aparat setempat.

Pelaku juga berjanji tak akan mengulangi perbuatan yang meresahkan wisatawan.