Jaga Citra Wisata Sumba, Polres SBD Usut Video Viral, Dua Pelaku Minta Maaf
- account_circle Johan Sogara
- calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wakapolres Kompol Jeffris L. D. Fanggidae, didampingi Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, AKP I Ketut Ray Artika, saat press release terkait video viral Jajago Keliling Indonesia (Humas Polres SBD/Lintas Sumba)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LINTAS SUMBA – Video viral akun TikTok Jajago Keliling Indonesia berjudul “Kapok Cukup 1x Kamu Ketempat Ini” mengguncang jagat maya.
Rekaman video tersebut diambil di objek wisata Ratenggaro, Desa Maliti Bondo Ate, Kecamatan Kodi Bangedo, Sumba Barat Daya, pada 18 Mei 2025.
Polres Sumba Barat Daya (SBD) pun langsung bertindak, mengacu Surat Perintah Tugas Nomor: SP.GAS/04/V/2025/RESKRIM tertanggal 20 Mei 2025.
Polisi menyelidiki dua lokasi kejadian, Ratenggaro dan jalan wisata di Kampung Handang Kalula, Desa Kapaka Mandeta.
Wakapolres Kompol Jeffris L. D. Fanggidae, dalam press release yang digelar, pada Selasa, 21 Mei 2025, membenarkan insiden itu.
Dua warga berinisial PPR (53) dan JDM (22) disebut sebagai pelaku.
Melalui Humas Polres SBD, kedua pelaku tersebut telah menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi kepada pemilik akun TikTok tersebut.
Permintaan maaf dilakukan di hadapan kepala desa dan aparat setempat.
Pelaku juga berjanji tak akan mengulangi perbuatan yang meresahkan wisatawan.
- Penulis: Johan Sogara

Saat ini belum ada komentar