Hampir Dua Tahun Diburu, DPO Kasus Pembunuhan di Kodi Utara Akhirnya Ditangkap
- account_circle Johan Sogara
- calendar_month 21 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gambar Ilustrasi. Penangkapan DPO kasus penyerangan dan pembunuhan di Kodi Utara, Sumba Barat Daya (SBD) oleh Tim Reaksi Cepat (URC) Polres SBD (Johan Sogara/Lintas Sumba)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LINTAS SUMBA – Setelah hampir dua tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), GDW (44) akhirnya diamankan polisi.
Ia ditangkap di kediamannya di Kampung Kori Lama, Desa Hameli Ate, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), pada Minggu, 9 Agustus 2026 dini hari.
GDW merupakan salah satu tersangka yang dicari dalam perkara penyerangan dan pembunuhan yang terjadi di Kampung Ndore B, Desa Limbu Kembe, Kecamatan Kodi Utara.
Penangkapan dilakukan Tim Reaksi Cepat (URC) Polres SBD bersama personel Polsek Kodi Utara. Operasi tersebut dipimpin PS KBO Satreskrim Polres SBD, AIPTU Hendrik Filips Tupa, dengan melibatkan 11 personel.
Informasi mengenai keberadaan GDW diterima polisi sekitar pukul 02.00 WITA. Petugas kemudian bergerak menuju Kampung Kori Lama untuk memastikan informasi tersebut.
Sekitar pukul 03.20 WITA, polisi menemukan GDW di rumahnya dan langsung mengamankannya. Dari lokasi tersebut, petugas juga membawa dua buah parang yang kini diamankan sebagai barang bukti.
GDW telah ditetapkan sebagai DPO melalui DPO Nomor: DPO/43/VIII/2024/Reskrim tertanggal 22 Agustus 2024. Perkara yang menjeratnya tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/117/VII/2024/SPKT/Polres SBD/Polda NTT, yang dibuat pada 20 Juli 2024.
Catatan kepolisian menyebut GDW bukan kali pertama berhadapan dengan perkara pidana. Ia juga diketahui pernah terlibat dalam kasus pembunuhan pada 2014.
Penangkapan GDW belum mengakhiri pengejaran polisi terhadap seluruh DPO dalam perkara tersebut. Masih ada tujuh orang lainnya yang hingga kini belum diamankan dan masih menjadi sasaran pencarian aparat.
Setelah ditangkap, GDW dibawa oleh petugas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib hingga sekitar pukul 04.00 WITA.***
- Penulis: Johan Sogara
- Editor: Lintas Sumba
- Sumber: Humas Polres Sumba Barat Daya



Saat ini belum ada komentar