LINTAS SUMBA-Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berhasil meraih juara 1 umum Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dari seluruh Kabupaten/Kota yang berada di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hasil prestasi ini diumumkan langsung Kementerian Keuangan melalui Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan NTT usai prosesi penyerahan DIPA dan TKD kepada seluruh Bupati/Walikota Se-NTT di Lantai IV Aula Fernandes, Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT Kamis, (12/12/2024).
Penjabat Bupati Rote Ndao Order Maks Sombu ketika ditemui Media ini menyampaikan pihaknya sangat berterima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan penilaian secara objektif sehingga kabupatennya keluar menjadi Juara 1 Umum Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
” Ya tentunya kita berterimakasih kasih kepada pemerintah dalam hal kementerian keuangan dan tentunya penilaian pemerintah sudah pasti dilakukan secara objektif,” kata Oder Maks Sombu
Menurutnya prestasi tersebut diraih dengan proses kerja yang terukur, penguasaan akan penggunaan Dana Desa yang baik sehingga dana tersebut dikelola secara bertanggung jawab.
“Bukan di kita lebih baik dari yang lain tidak juga, kita akan berupaya untuk maksimal semua yang kita lakukan selama ini, penguasaan dana desa secara baik sehingga kelolanya juga dilakukan secara bertanggung jawab,”jelasnya