LINTAS SUMBA – Praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Dinas (Kadis) di Kabupaten Sumba Barat Daya adalah cermin buruk dari mentalitas korupsi yang mengakar dalam birokrasi.

Tindakan yang melibatkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini telah menjadi sorotan publik.

Para pejabat yang semestinya menjadi garda terdepan dalam menjalankan roda pemerintahan justru diduga menjadi “tikus kantor” yang merugikan keuangan daerah.

Lebih parahnya lagi, tindakan ini bukan kali pertama terjadi, tetapi sudah berulang kali dilakukan dengan dalih sebagai “jatah terakhir” sebelum dirinya digantikan oleh pemimpin daerah yang baru.

“Saya ini akan diganti nanti. Jadi percepat sudah pencairan itu,” ungkap salah satu sumber terpercaya, menirukan kata Kadis tersebut.

Ini adalah tamparan keras bagi masyarakat yang berharap pada integritas pejabat daerah. Bagaimana mungkin seorang pemimpin yang seharusnya melayani rakyat justru memanfaatkan posisi untuk memperkaya diri sendiri?

Dalih bahwa pungli tersebut dilakukan karena merasa “dekat dengan Aparat Penegak Hukum (APH)” adalah indikasi betapa kronisnya korupsi sistemik di tubuh Pemerintahan Daerah (Pemda) Sumba Barat Daya.

“Bilangnya dia dekat dengan orang kejaksaan makanya aman-aman saja,” tambah informan tersebut.

Pernyataan seperti ini tidak hanya merusak kredibilitas lembaga hukum, tetapi juga menciptakan ketakutan dan kebingungan di kalangan kepala desa (kades).