Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » WN Singapura Cekik Perempuan Indonesia hingga Tewas di Bali

WN Singapura Cekik Perempuan Indonesia hingga Tewas di Bali

  • account_circle Johan Sogara
  • calendar_month 22 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LINTAS SUMBA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar mengungkap motif di balik pembunuhan seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) berinisial AS (26) di sebuah rumah kos di Denpasar Selatan, Bali. Pelaku diduga adalah kekasih korban, seorang warga negara Singapura berinisial MZ (25).

Dalam keterangan resminya pada Jumat, 17 Juli 2026, Wakapolresta Denpasar AKBP I Ketut Widiarta menjelaskan, bahwa hasil penyelidikan menunjukkan pembunuhan dipicu persoalan asmara.

Korban disebut ingin mengakhiri hubungan, namun pelaku menolak menerima keputusan tersebut hingga berujung aksi kekerasan yang merenggut nyawa korban.

Polisi memperkirakan korban meninggal pada 10 Juli 2026 sekitar pukul 04.00 Wita setelah terjadi pertengkaran di kamar kos yang mereka tempati. Berdasarkan hasil autopsi, korban meninggal akibat kekerasan pada bagian leher akibat cekikan.

Jenazah korban baru ditemukan lima hari kemudian, tepatnya pada 15 Juli 2026, setelah adik korban mendatangi kamar kos karena tidak dapat menghubungi kakaknya selama hampir sepekan.

Saat pintu kamar dibuka, saksi mencium bau menyengat dan menemukan korban telah meninggal dunia dalam kondisi tertutup selimut dengan sejumlah boneka berada di atas tubuhnya.

Usai penemuan jasad, pelaku sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun, tim gabungan Satreskrim Polresta Denpasar bersama Ditreskrimum Polda Bali berhasil menangkap MZ.

Pelaku tersebut berhasil diringkus pada malam hari di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan, hanya beberapa jam setelah laporan diterima polisi.

Pemeriksaan sementara juga mengungkap MZ telah berada di Indonesia menggunakan visa wisata dan diduga telah melewati masa izin tinggal (overstay) sekitar satu tahun.

Polisi menyebut hubungan keduanya telah berlangsung sekitar setahun dan diwarnai konflik berulang, termasuk dugaan perselingkuhan yang sempat dimaafkan korban sebelum akhirnya korban memutuskan mengakhiri hubungan.

Atas perbuatannya, MZ dijerat dengan pasal pembunuhan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. Penyidik kini masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.***

  • Penulis: Johan Sogara
  • Editor: Lintas Sumba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dandim 1629/SBD Letkol Czi Novi Kurniawan, saat memimpin Korps Raport Anggota Kodim 1629/SBD yang akan pindah satuan (Johan Sogara/Lintas Sumba)

    Korps Raport Pindah Satuan Anggota Kodim 1629/SBD, Dandim: Proses untuk Memberikan Pengalaman!

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Johan Sogara
    • 0Komentar

    LINTAS SUMBA – Perpindahan personel di lingkungan TNI AD, khususnya di Kodim 1629 Sumba Barat Daya (SBD), merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari kebutuhan organisasi. Hal ini disampaikan Komandan Kodim (Dandim) 1629/SBD Letkol Czi Novi Kurniawan, saat memimpin Korps Raport Anggota Kodim 1629/SBD yang akan pindah satuan. Acara ini berlangsung di Aula A.H. Nasution, […]

  • Polres Ende Launching Gugus Tugas Polri Dukung Ketahanan Pangan

    Polres Ende Launching Gugus Tugas Polri Dukung Ketahanan Pangan

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle Ama Tassy Lake
    • 0Komentar

    Lintas Sumba – Dalam rangka mendukung program Asta Cita yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia Jenderal (Purn) H. Prabowo Subianto, khususnya dibidang Ketahanan Pangan, Kepolisian Resor Ende bersama Forkompinda Ende dan instansi terkait melaksanakan kegiatan Launching Gugus Tugas Polri Dukung Ketahanan Pangan pada Rabu, (20/11/2024). Kegiatan serupa dilaksanakan serentak diseluruh wilayah Indonesia, dimana Kapolri dan Panglima […]

  • Wakapolres SBD Kompol Jeffris Fanggidae (kiri), didampingi Kasat Reskrim Polres SBD AKP I Ketut Rai Artika (kanan) saat konferensi pers terkait kasus penambangan pasir liar di Pesisir Pantai Manangan Aba (Johan Sogara/Lintas Sumba)

    Tak Disangka! Polres SBD Ambil Keputusan Ini Setelah Tangkap Dua Anak di Tambang Pasir Ilegal

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Johan Sogara
    • 0Komentar

    LINTAS SUMBA – Dari 15 pelaku yang diamankan Polisi dalam kasus penambangan Pasir Ilegal, dua di antaranya masih berstatus anak di bawah umur. Para pelaku ini diciduk Tim Satreskrim Polres Sumba Barat Daya (SBD), saat sedang melakukan penambangan di pesisir Pantai Mananga Aba, Desa Karuni, Kecamatan Loura, pada Rabu, 22 Januari 2025, pukul 14.20 WITA. […]

  • Calon Bupati Sumba Barat Daya (SBD) Dr. Soleman Lende Dappa (SLD) saat menyatakan sikap untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024 (Johan Sogara/Lintas Sumba)

    Resmi Nyatakan Sikap untuk Maju sebagai Calon Bupati Sumba Barat Daya dalam Pilkada 2024, SLD Pakai Jalur Ini!

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Johan Sogara
    • 0Komentar

    LINTAS SUMBA – Dr. Soleman Lende Dappa (SLD), seorang tokoh yang dikenal luas dalam bidang pendidikan, telah resmi menyatakan diri akan maju sebagai calon bupati Sumba Barat Daya melalui jalur independen. Keputusan ini diumumkannya dalam acara syukuran kemenangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Dapil III Terpilih Debora Lende, di Kampung […]

  • Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Ngadu Bonu Wulla, saat memberikan penegasan soal dana desa dalam rakor bersama seluruh kepala desa (Johan Sogara/Lintas Sumba) 4:49 Play Button

    Arahan Tegas Bupati Sumba Barat Daya Saat Rakor dengan Seluruh Kepala Desa

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Johan Sogara
    • 0Komentar

    LINTAS SUMBA – Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Ngadu Bonnu Wulla, menunjukkan sikap tegas terhadap penggunaan dana desa di 173 desa. Bahkan, Bupati Sumba Barat Daya mengecam dengan keras para kepala desa yang melakukan penyimpangan dana desa.***

  • Sosiologi Muncul pada Abad 19, Berpikir Menjadi Ilmu Kokoh

    Sosiologi Muncul pada Abad 19, Berpikir Menjadi Ilmu Kokoh

    • calendar_month Senin, 26 Feb 2024
    • account_circle Johan Sogara
    • 0Komentar

    LINTAS SUMBA – Sosiologi muncul pada abad 19 berpikir menjadi ilmu kokoh. Pada abad ini Seorang filsuf bernama Auguste Comte menyebarkan ide-ide revolusionernya ke seluruh dunia. Auguste Camte lahir pada 19 Januari 1798, ia mengusulkan konsep “sosiologi” yaitu ilmu yang tidak hanya mempelajari masyarakat tetapi juga merangkai gagasan menjadi suatu konstruksi pengetahuan yang sistematis dan […]

expand_less