6 Poin RDP Polemik PPPK SBD, Poin ke-4 Jadi Angin Segar bagi yang Tidak Lulus
- account_circle Johan Sogara
- calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua DPRD SBD, Rudolf Radu Holo (Tengah), Wakil Ketua I DPRD SBD, Thomas Tanggu Dendo (Kiri), Wakil Ketua II DPRD SBD, Yusuf Bora (Kanan), saat konferensi pers hasil RDP Lintas Komisi terkait polemik PPPK SBD (Johan Sogara/Lintas Sumba)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LINTAS SUMBA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik PPPK Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) berlangsung lama dan melelahkan.
Bagaimana tidak? Masing-masing pihak mempertahankan argumennya.
Rapat tersebut berlangsung di Kantor DPRD SBD, pada Jumat, 20 Juni 2025, dari siang hingga malam selama tujuh jam.
RDP lintas komisi ini dipimpin Ketua DPRD SBD, Rudolf Radu Holo, dihadiri Plt Sekda SBD, Etmundus N. Nau, Asisten I Christofel Horo, dan pejabat terkait lainnya.
Meski berlarut-larut, RDP tersebut menghasilkan 6 poin kesimpulan penting.
“Sehingga harapan saya, apa yang disimpulkan dalam RDP Gabung Komisi pada hari ini, mudah-mudahan sangat bermantaat,” ucap Rudolf Radu Holo, dalam konferensi pers usai RDP digelar.
Adapun 6 poin penting tersebut antara lain:
- Penulis: Johan Sogara

Saat ini belum ada komentar