GMNI SBD Diminta Tetap Kawal Kasus Perusahaan Lawadi, DPD GMNI NTT: Prakti Kotor Rugikan Negara
- account_circle Johan Sogara
- calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
- comment 0 komentar
- print Cetak

Perwakilan DPD GMNI NTT Crispianus Umbu Pati (kiri) saat mengikuti dies natalis GMNI ke-70 di aula kantor Desa Ramadana, Kecamatan Loura, SBD (Johan Sogara/Lintas Sumba)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sedangkan hasil pemeriksaan inspektorat Sumba Barat Daya untuk 3 tahun anggaran menemukan penyelewengan dana Perusahan Lawadi SBD sebesar Rp3,7 Miliar.
Dengan temuan itu, Bung Rian mengaku kecewa atas penyelewenang uang negara yang jumlah tidak sedikit tersebut.
“Tentunya temuan itu membuat kita semua termasuk masyarakat Sumba Barat Daya sangat kecewa. Bagaimana tidak, kita tidak pernah membayangkan bahwa di perusahan Lawadi itu ternyata praktik-parktik kotor yang sudah merugikan negara,” kesal Bung Rian.
Bung Rian mempertanyakan pengawasan Pemerintah Sumba Barat Daya yang sudah menyuntikan anggaran yang bombastis di perusahan Lawadi tersebut.
Selain itu, dia juga mempertanyakan fungsi pengawasan DPRD SBD dalam mengontrol segala keuangan daerah yang diperuntukan di perusahan Lawadi.
“Jika pemerintahnya diam, DPRD pasif, kita sebagai organ gerakan harus ambil sikap dan mengawal serta melawan. Mari kita buktikan dan teruslah menjadi pengontrol sosial,” ujarnya.
Dikesempatan itu juga, Bung Rian meminta DPC GMNI SBD supaya bangun diskusi bersama cipayung dan OKP Lokal yang berada di SBD untuk menyikapi kasus dugaan korupsi yang di Perusahan Lawadi.
Dirinya meminta supaya seluruh OKP dapat bersatu untuk melakukan gerakan yang lebih besar di daerah tersebut.***
Ikuti berita terupdate Lintas Sumba dengan KLIK DI SINI.
- Penulis: Johan Sogara

Saat ini belum ada komentar