Kejari Aceh Selatan Eksekusi Cambuk 9 Terpidana Pelanggaran Syariat Islam
- account_circle Johan Sogara
- calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gambar Ilustrasi. Pemandangan di depan Masjid Agung Istiqamah Tapaktuan, Aceh, saat menunjukkan eksekusi hukuman cambuk di depan umum (TIM/Lintas Sumba)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Alfryandi berharap, pelaksanaan hukuman cambuk ini dapat menjadi pengingat bagi masyarakat Aceh Selatan untuk selalu patuh terhadap aturan syariat Islam.
“Kami berharap masyarakat dapat mengambil pelajaran dari hukuman ini dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar syariat Islam, sehingga pelanggaran dapat diminimalisir di Kabupaten Aceh Selatan,” harapnya.***
- Penulis: Johan Sogara

Saat ini belum ada komentar