Kembalikan Makna Budaya, Hentikan Pemborosan: DPRD SBD Godok Ranperda Pesta Adat di Wewewa Selatan
- account_circle Johan Sogara
- calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

DPRD SBD Dapil III Workshop penyusunan Ranperda Inisiatif tentang Pengaturan Pelaksanaan Pesta Adat di Wewewa Selatan (Johan Sogara/Lintas Sumba)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LINTAS SUMBA – Workshop penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Pengaturan Pelaksanaan Pesta Adat di Sumba Barat Daya (SBD) resmi digelar.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh DPRD SBD bersama pemerintah daerah di tingkat kecamatan se-Kabupaten SBD.
Salah satu lokasi pelaksanaan workshop berada di Kantor Camat Wewewa Selatan, pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Pantauan Lintassumba.com, kegiatan ini dihadiri Anggota DPRD Dapil III, Octavianus Dapa Talu, Alfonsus Yamba Kodi, Lukas Camma, Dappa Bulu, dan Asnat Kondo.
Hadir pula saat itu, Camat Wewewa Selatan, Stefanus Malo, staf sekretariat DPRD SBD, sejumlah kepala desa, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Adat.
Camat Wewewa Selatan, Stefanus Malo, saat membuka acara tersebut menegaskan pentingnya pengaturan ulang pesta adat agar maknanya tidak hilang oleh zaman.
Ia menilai, meski era Gen-Z telah tiba, budaya harus dijaga sebagai roh kekuatan orang Sumba. Pesta adat, kata dia, merupakan ekspresi syukur, bukan ajang konsumtif.
“Pesta adat ini bagian dari ungkapan syukur. Jadi saya berharap, kita yang hadir saat ini dapat memberikan masukan dalam konteks tidak mengurangi makna dari pesta adat itu sendiri,” ujarnya.
Stefanus juga menyebut bahwa perubahan pelaksanaan pesta adat kini telah menyimpang dari nilai leluhur. Karena itu, menurutnya, perlu manajemen yang baik agar adat tetap lestari tanpa membebani masyarakat.
- Penulis: Johan Sogara

Saat ini belum ada komentar