Perindo Soroti Sertifikasi Lahan Wisata dan Penyesuaian RTRW Sumba Barat Daya
- account_circle Johan Sogara
- calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota DPRD Sumba Barat Daya (SBD), Stefanus Rangga Bola, saat menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi Perindo dalam Rapat Paripurna XX Masa Sidang II DPRD SBD (Johan Sogara/Lintas Sumba)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LINTAS SUMBA – Fraksi Partai Perindo DPRD Sumba Barat Daya (SBD) menekankan percepatan sertifikasi lahan pariwisata dan penyesuaian RTRW.
Menurut fraksi, ini dilakukan demi mendukung investasi wisata di Kabupaten SBD.
Hal tersebut disampaikan Perindo dalam Rapat paripurna XX Masa Sidang II DPRD SBD, pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Perindo mendorong pembentukan tim percepatan sertifikasi lahan milik pemda dan desa yang masuk rencana pembangunan pariwisata.
Lokasi dimaksud antara lain Weekuri di Kodi Utara, Mananga Aba di Loura, dan Weekacura di Wewewa Timur.
Lahan tersebut diminta diukur oleh Badan Pertanahan Nasional agar memperoleh sertifikat resmi. Pilar batas juga diusulkan untuk menegaskan status kepemilikan daerah.
Fraksi juga menyoroti perbedaan rencana tata ruang antara pemda dan provinsi.
RTRW kabupaten menetapkan Pantai Mananga Aba sebagai kawasan wisata, sedangkan provinsi menetapkannya sebagai hutan mangrove.
Perindo mengingatkan bahwa investasi wisata sulit berkembang jika status kawasan mangrove tidak diubah menjadi zona pengembangan pariwisata. Hal ini dianggap penghambat utama realisasi pilot project.
- Penulis: Johan Sogara

Saat ini belum ada komentar