Prada Lucky Tewas Dianiaya, 20 Pelaku Diperiksa Denpom, Ayah: Hukum Mati dan Pecat!
- account_circle Johan Sogara
- calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Prada Lucky Chepril Saputra Namo saat masih hidup (Johan Sogara/Lintas Sumba)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LINTAS SUMBA – Prada Lucky Chepril Saputra Namo meninggal dunia usai diduga dianiaya senior di barak.
Kematian prajurit TNI AD itu kini memicu keprihatinan banyak orang.
Setelah tiga hari dirawat akibat luka parah, korban menghembuskan napas terakhir di ICU RSUD Aeramo, Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Tragedi bermula awal Agustus saat Lucky kabur ke rumah ibu angkat usai dipukul. Ia dijemput kembali senior dan dibawa ke barak.
Penganiayaan pun kembali terjadi hingga kondisi korban memburuk.
Dalam keadaan kritis, Lucky sempat mengaku kepada tenaga medis bahwa dirinya dipukuli seniornya.
Keluarga korban, Sersan Mayor Christian Namo, menegaskan akan menuntut pelaku. Sementara, sang ibu mengaku mendapat firasat buruk lewat mimpi sebelum kabar kritis.
“Hukuman hanya ada dua, mati dan pecat. Saya akan gunakan hak saya sebagai manusia,” tegas ayah Lucky saat mengantar jenazah ke peristirahatan terakhir.
Kodam IX/Udayana menegaskan tidak ada ruang bagi kekerasan. Sebanyak 24 prajurit diperiksa, termasuk tersangka dan saksi. Penyelidikan dilakukan Denpom.
- Penulis: Johan Sogara

Saat ini belum ada komentar