LINTAS SUMBA – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sejumlah kepala sekolah mengaku diminta setoran oleh oknum Kepala Bidang (Kabid) usai menerima dana revitalisasi dari Kementerian Pendidikan.

Persentase yang diminta tak tanggung-tanggung, mencapai 7 hingga 10 persen dari total anggaran proyek.

Peristiwa ini terungkap hanya berselang beberapa waktu dari insiden penikaman terhadap kepala seksi oleh seorang operator sekolah akibat dana BOS yang dinilai dipersulit pencairannya.

Salah satu kepala sekolah yang ditemui media ini di Weetabula, pada Sabtu, 21 Juni 2025, mengungkapkan keresahannya.

Ia mengaku terus ditekan untuk menyetor uang secara tunai saat dana cair di bank.

“Jangan lewat transfer, pada saat pencairan, jatah saya langsung pisahkan dan antar ke saya,” kata sang kepala sekolah menirukan ucapan oknum Kabid tersebut.

Tak hanya itu, pihak sekolah juga tidak diberi kewenangan memilih kontraktor, karena ditentukan langsung oleh oknum itu.

Hal ini dinilai mencederai semangat transparansi dan kemandirian sekolah.