Pengawasan yang efektif tidak hanya bergantung pada Bea Cukai, tetapi juga memerlukan kerjasama dengan berbagai instansi terkait seperti TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Mengingat luasnya wilayah pengawasan dan keterbatasan sumber daya, koordinasi dengan instansi lain pun menjadi sangat penting.

“Masyarakat punya peran besar dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Caranya sederhana yaitu dengan tidak membelinya,” tegasnya.

Dia juga menerangkan, jika permintaan terhadap rokok ilegal menurun, maka distribusi dan produksi akan terhenti secara alami.

“Seandainya masyarakat tidak membeli rokok ilegal, toko-toko tidak laku, sales tidak laku sampai ke distributor tidak bisa pabrikan enggak bisa produksi akhirnya berhenti,” tandasnya.***

Ikuti berita terupdate Lintas Sumba denganĀ KLIK DI SINI.