LINTAS SUMBA – Keberadaan rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari segi ekonomi.

Rokok tersebut juga dapat menciptakan tantangan besar bagi otoritas terkait dalam menegakkan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Penjualan rokok ilegal tentu saja tidak akan memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara karena tidak ada kewajiban pembayaran cukai.

Hal ini berdampak signifikan terhadap anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, pihak Bea Cukai wilayah Sumba dan Flores diharapkan melakukan pengawasan intens terhadap peredaran rokok ilegal.

Demikian disampaikan Kepala Ombudsman Republik Indonesia (RI) Kantor Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton, kepada awak media, pada Jumat Pekan Lalu.

“Karena itu pihak Bea Cukai wilayah Sumba dan Flores wajib melakukan pengawasan intens terhadap peredaran rokok ilegal yang terjadi,” ujarnya

Salah satu upaya yang diusulkan adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para pengusaha tentang kepatuhan terhadap peraturan cukai.

Edukasi ini menurutnya penting untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya dan dampak negatif dari rokok tersebut.

Selain sosialisasi, kata dia, tindakan langsung seperti operasi pasar juga perlu dilakukan bila ada laporan dari masyarakat.

“Bila perlu melakukan penindakan melalui operasi pasar jika ada laporan masyarakat,”katanya.

Darius menjelaskan, bahwa hal ini bertujuan untuk menurunkan peredaran Barang Kena Cukai Ilegal dan menciptakan situasi yang kondusif bagi peredaran barang yang telah memenuhi ketentuan cukai. Dengan demikian, diharapkan penerimaan di bidang cukai dapat meningkat.

Pengawasan yang efektif tidak hanya bergantung pada Bea Cukai, tetapi juga memerlukan kerjasama dengan berbagai instansi terkait seperti TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Mengingat luasnya wilayah pengawasan dan keterbatasan sumber daya, koordinasi dengan instansi lain pun menjadi sangat penting.

“Masyarakat punya peran besar dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Caranya sederhana yaitu dengan tidak membelinya,” tegasnya.

Dia juga menerangkan, jika permintaan terhadap rokok ilegal menurun, maka distribusi dan produksi akan terhenti secara alami.

“Seandainya masyarakat tidak membeli rokok ilegal, toko-toko tidak laku, sales tidak laku sampai ke distributor tidak bisa pabrikan enggak bisa produksi akhirnya berhenti,” tandasnya.***

Ikuti berita terupdate Lintas Sumba dengan KLIK DI SINI.