Kasus Dana Desa Panenggo Ede, Ansel Kondo: Jangan Sembunyi di Balik Penderitaan Rakyat!
- account_circle Johan Sogara
- calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
- comment 3 komentar
- print Cetak

Anggota DPRD Sumba Barat Daya, Ansel Kondo, menyoroti penyelewengan Dana Desa Panenggo Ede (Johan Sogara/Lintas Sumba)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LINTAS SUMBA – Beberapa proyek di Desa Panenggo Ede, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), ditemukan mangkrak.
Pemasangan 30 meteran listrik yang dianggarkan sejak 2021 belum terealisasi.
Selain itu, proyek jalan desa yang baru dikerjakan meskipun anggarannya telah dicairkan sejak Desember 2024 juga menimbulkan tanda tanya.
Hal ini mulai terungkap saat tim gabungan DPRD, Inspektorat, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten SBD melakukan kunjungan kerja ke desa tersebut, pada Rabu, 12 Maret 2025.
Kedatangan mereka untuk menelusuri dugaan penyelewengan dana desa yang telah lama dikeluhkan masyarakat.
Saat itu, Kepala Desa Panenggo Ede, Marthen Mete, berdalih bahwa proyek tahun 2023 telah rampung, sementara anggaran 2024 masih dalam proses pengerjaan.
Namun, penjelasan tersebut dipatahkan oleh Inspektorat yang menilai ada ketidaksesuaian dalam realisasi proyek.
Menanggapi kondisi ini, anggota DPRD SBD, Ansel Kondo, dengan tegas menyatakan bahwa keluhan masyarakat sudah berlangsung selama lima tahun tanpa penyelesaian.
Ia menyoroti ketidaktransparanan pengelolaan dana desa dan menegaskan bahwa pihak DPRD akan mengambil langkah serius.
- Penulis: Johan Sogara

Saya setuju kalau DPRD infaktorat pmd untuk mengawal dana desa, karena banyak kepala desa bandel, terkhusus nya di kecamatan kodi balaghar,, atau desa’ kahale
Itu kepala desa kahale itu, sudah berapa laporan,apa karena banyak bekingan kho,, sementara bukti fisik tidak ada sama sekali,, seperti jalan sumur bor rumah layak huni bumdes dan dll
25 Maret 2025 12:26Tolong dalam periksaan kepada seluruh kades yang dicurigai,periksa bukti fisik dan libatkan masyarakat penerima program,dan kedes yang terbukti harus proses sesuai hukum sehingga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah bisa dfipulihkan
14 Maret 2025 18:13Masih muda Kok Bisa2nya Dana ADD di telan Bulat, DPR hrus Kawal sampai masuk kilo enne. jangan ada pengasihan?
14 Maret 2025 09:11