LINTAS SUMBA – Desa Walla Ndimu bakal mendapat kunjungan dari DPRD Sumba Barat Daya (SBD) bersama mitra kerja mereka, hari ini, pada Selasa, 25 Maret 2025.

Kedatangan tim gabungan ini untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dana desa yang dilaporkan masyarakat.

Tim gabungan tersebut terdiri dari DPRD, Inspektorat, Dinas PMD SBD, Pihak Kecamatan, serta Polsek Kodi Bangedo.

Ketua Komisi I DPRD SBD, Octavianus Dapa Talu, membenarkan rencana pengawasan tersebut.

“Iya besok, Selasa, 25 Maret 2025, kami ke sana (Desa Walla Ndimu),” ungkapnya saat ditemui wartawan, pada Senin, 24 Maret 2025.

Ia menegaskan bahwa pengawasan ini bagian dari fungsi kontrol DPRD serta upaya penjaringan aspirasi masyarakat.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Kepala Desa Walla Ndimu, pada 17 Maret lalu. Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Sumba Barat Daya dengan tembusan ke DPRD, sehingga kami harus turun memastikan kebenaran informasi ini,” ujarnya.

Dalam laporan masyarakat, sejumlah program desa disebut tidak berjalan sesuai peruntukan.

Beberapa di antaranya mencakup Anggaran Lansia, Rumah Layak Huni, Traktor, Dana BUMDes, Program Alat Tanam Jagung, dan Meteran Listrik.