Berkilah Soal Dokumen Lama, Kades Walla Ndimu Akui Salahgunakan Dana BUMDes Rp85 Juta
- account_circle Johan Sogara
- calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kepala Desa Walla Ndimu, Yakobus Dendo Ngara, saat menyampaikan pembelaan dirinya kepada Tim Gabungan Komisi I dan III DPRD SBD, Inspektorat, Dinas PMD SBD, Camat Kodi Bangedo serta masyarakat setempat (Johan Sogara/Lintas Sumba)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LINTAS SUMBA – Desa Walla Ndimu yang juga merupakan ibu kota Kecamatan Kodi Bangedo, kini tengah mejadi sorotan tajam.
Bagaimana tidak? Laporan masyarakat mengungkap delapan penyimpangan dana desa dalam tiga tahun terakhir, yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades), Yakobus Dendo Ngara.
Laporan tersebut mencakup penyaluran anggaran untuk lansia yang tidak sesuai jumlah penerima maupun nominal, program rumah layak huni yang nihil realisasi, serta pengadaan traktor sejak tahun 2022 hingga 2024 yang diduga hanya fiktif.
Selain itu, warga mempertanyakan keberadaan dana BUMDes sebesar Rp85 juta, program alat tanam jagung yang tidak terlaksana, pengadaan meteran listrik yang tak kunjung dikerjakan, serta janji pengadaan mesin potong dan traktor untuk tiap dusun yang tak pernah terwujud.
Menanggapi tudingan itu, Yakobus Dendo Ngara pun memberikan klarifikasi.
Pembelaan dirinya itu disampaikannya saat dikunjungi Tim Gabungan Komisi I dan III DPRD SBD, Inspektorat, Dinas PMD SBD, serta Camat Kodi Bangedo, belum lama ini.
Kades Walla Ndimu menyebut jumlah traktor yang dianggarkan hanya dua unit, bukan empat seperti dalam laporan.
Untuk rumah layak huni, menurutnya hanya ada di tahun 2022 dengan anggaran Rp10 juta per unit.
“Sesuai pengaduan terkait dengan traktor itu bukan empat unit tapi dua unit. Sedangkan Rumah Layak Huni, Bukan dari 2022, 2023 dan 2024, hanya pada 2022 dengan anggaran Rp10.000.000 setiap unit,” jelas Yakobus.
- Penulis: Johan Sogara

Saat ini belum ada komentar