Alami Eksploitasi, Korban Dugaan TPPO Nekat Lompat dari Kapal Rusia di Kepulauan Aru
- account_circle Johan Sogara
- calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gambar Ilustrasi. Korban dugaan TPPO lompat dari kapal (Johan Sogara/Lintas Sumba)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LINTAS SUMBA – Seorang pekerja berinisial MS, yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), mengaku nekat melompat dari kapal berbendera Rusia, Run Zeng 03, di perairan Kepulauan Aru.
Aksi ini dilakukan karena MS merasa dieksploitasi selama bekerja di kapal tersebut.
Pengakuan MS diungkapkan saat ia menjalani pemeriksaan kedua atas laporan dugaan TPPO di Gedung Bareskrim Polri di Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Menurutnya, kondisi di kapal tersebut sangat tidak manusiawi.
“Kami sudah bekerja, tetapi tidak ada gaji, premi juga tidak ada. Makanan pun tidak tersedia. Saat bekerja, kami terpaksa minum dari air AC (pendingin ruangan). Ketika kapal sudah dekat dengan pulau, kami memutuskan untuk melompat,” ungkap MS.
MS awalnya mendapat tawaran pekerjaan sebagai pembongkar jaring ikan melalui media sosial. Bersama 54 pekerja lainnya, ia bekerja di KM Mitra Usaha Semesta (MUS) tanpa menandatangani perjanjian kerja laut yang sah.
Namun, setelah 11 hari di laut, para pekerja dipindahkan ke kapal Run Zeng 03 yang berbendera Rusia. Di sinilah mereka mengalami berbagai perlakuan tidak manusiawi.
Guntur, salah satu kuasa hukum yang mendampingi MS, mengungkapkan bahwa para pekerja hanya diberikan satu nampan makanan untuk dimakan bersama-sama.
Selain itu, mereka tidak menerima upah meskipun sudah bekerja sejak April 2024 dengan jam kerja yang melebihi 12 jam per hari.
- Penulis: Johan Sogara

Saat ini belum ada komentar