Instruksi Tegas Kapolri, Penerobos Mako Brimob Akan Ditindak Sesuai SOP
- account_circle Johan Sogara
- calendar_month Senin, 1 Sep 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (@listyosigitprabowo/Instagram)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LINTAS SUMBA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya tidak akan ragu menindak tegas massa yang mencoba menerobos Mako Brimob.
Penegasan itu disampaikan Listyo usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, pada Minggu, 31 Agustus 2025.
Kapolri menyatakan perintah kepada jajarannya sudah jelas, berlandaskan SOP dan aturan hukum yang berlaku, tanpa ruang penafsiran berbeda.
“Sudah jelas kan perintahnya. SOP dan aturan hukum sudah ada, semua dalam koridor aturannya,” kata Listyo saat ditemui wartawan.
Ia tidak merinci bentuk tindakan yang akan dilakukan, namun memastikan langkah aparat tetap sesuai prosedur hukum dan batas kewenangan.
Listyo juga menegaskan demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara, sebagaimana dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum harus berjalan damai, tertib, dan mematuhi aturan hukum berlaku.
“Sepanjang dilaksanakan dengan damai, aparat wajib mengamankan. Tapi kalau sudah terjadi perusakan, tentu ada konsekuensinya,” ujarnya.
Kapolri mencontohkan sejumlah aksi dua hari terakhir yang berujung ricuh, dengan pembakaran gedung, fasilitas publik, hingga penyerangan markas.
- Penulis: Johan Sogara

Saat ini belum ada komentar