LINTAS SUMBA – Seorang pria bernama Alex Indra Lexmana Sihombing (19), harus diamankan polisi lantaran terlibat kasus pembunuhan.
Laki-laki pradewasa itu dikabarkan menjadi penyebab meninggalnya Wiji Imelda (20).
Korban tersebut ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Kartini, Kelurahan Selatpanjang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, pada Senin, 9 Desember 2024.
Sementara pelaku berhasil ditangkap hanya dua jam setelah penemuan jenazah.
Kepada awak media, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah di Jalan Manggis, Kelurahan Selatpanjang.
Menurut dia, pelaku menghabisi korban dengan pisau cutter dengan menyayat lehernya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, pembunuhan tersebut terjadi, pada Sabtu, 7 Desember 2024 pukul 15.45 WIB. Namun, jasad korban baru ditemukan dua hari kemudian oleh petugas kebersihan kos, Eni Mustikawati.
Ketika Eni yang adalah saksi itu membuka pintu kamar 105, dirinya menemukan korban dalam kondisi bersimbah darah dengan luka parah di leher.
“Saksi melihat korban tergeletak dalam kondisi bersimbah darah dan luka di leher,” ungkap AKPB Kurnia Setyawan.
Penyelidikan polisi mengungkap bahwa korban, yang diketahui melayani jasa kencan melalui aplikasi Michat, dibunuh karena pelaku merasa sakit hati.