Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Jalur Panjang Menuju Kursi Sekda, Tak Bisa Langsung ‘Lompat’

Jalur Panjang Menuju Kursi Sekda, Tak Bisa Langsung ‘Lompat’

  • account_circle Johan Sogara
  • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LINTAS SUMBA – Menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) bukan sekadar jabatan strategis, tetapi puncak karier birokrasi yang hanya dapat diraih lewat pengalaman panjang.

Seleksi Sekda Kabupaten/Kota di Indonesia diatur ketat melalui regulasi kepegawaian nasional dan melibatkan lembaga pengawas.

Calon Sekda wajib berstatus PNS dengan pangkat minimal Pembina Utama Muda golongan IV/c. Kualifikasi pendidikan S1 menjadi syarat dasar, namun jenjang S2 atau S3 lebih diutamakan.

Selain pendidikan, kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural menjadi penilaian utama. Calon juga harus memiliki pengalaman jabatan struktural atau fungsional minimal lima tahun.

Syarat berikutnya, kandidat harus pernah atau sedang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) atau jabatan setara. Usia maksimal pendaftar ditetapkan 56 tahun.

Integritas menjadi kunci. Calon tidak boleh sedang menjalani hukuman disiplin, wajib menyerahkan LHKPN, serta memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang dibuktikan secara medis.

Pelatihan kepemimpinan tingkat II juga wajib ditempuh. Semua berkas diverifikasi dalam seleksi administrasi, sebelum dilanjutkan uji kompetensi dan rekam jejak oleh Panitia Seleksi (Pansel).

Proses seleksi berlapis ini dilanjutkan dengan wawancara dan penilaian akhir. Hasilnya disampaikan kepada bupati atau wali kota untuk diteruskan ke Komisi ASN dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Jalur karier menuju kursi Sekda berlangsung berjenjang. Kandidat biasanya mengawali karier dari jabatan struktural rendah, seperti kepala seksi atau kasubbag.

  • Penulis: Johan Sogara

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kondisi terkini tambang pasir ilegal di Pantai Mananga Aba (Johan Sogara/Lintas Sumba)

    Atasi Keluhan Warga, Pemda SBD akan Keluarkan Surat Edaran Pengambilan Pasir Laut

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Johan Sogara
    • 0Komentar

    LINTAS SUMBA – Pemerintah Daerah (Pemda) Sumba Barat Daya (SBD) tengah mengambil langkah serius dalam menyikapi krisis ketersediaan pasir laut yang belakangan ini menuai keluhan dari masyarakat. Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonu Wulla, menyampaikan bahwa persoalan ini menjadi salah satu isu yang paling banyak disuarakan oleh warga, baik melalui media sosial, pesan pribadi, maupun telepon […]

  • Si jago merah melahap rumah milik Tobias Umbu Ngedo, warga Desa Menne Ate (Johan Sogara/Lintas Sumba)

    TERKINI! Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah Panggung di Sumba Barat Daya

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle Johan Sogara
    • 0Komentar

    LINTAS SUMBA – Sebuah rumah panggung di Kampung Neri Ala, Desa Menne Ate, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dilalap api, pada Minggu, 11 Agustus 2024, sekitar pukul 13.00 WITA. Kebakaran ini mengakibatkan rumah milik Tobias Umbu Ngedo hangus hingga rata dengan tanah. Menurut saksi mata, Urbanus Umbu […]

  • Gambar Ilustrasi. Kekacauan yang disebabkan oleh akun palsu dan taruhan pilkada (Johan Sogara/Lintas Sumba)

    Akun Palsu dan Judi Pilkada, Biang Kerok di Balik Kekacauan Demokrasi

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle Johan Sogara
    • 0Komentar

    LINTAS SUMBA – Pesta demokrasi seharusnya menjadi ajang bagi masyarakat untuk menunjukkan kedewasaan politik, memilih pemimpin yang terbaik untuk masa depan daerah. Namun, di balik semangat demokrasi, selalu ada segelintir pihak yang mengubahnya menjadi ladang perjudian. Fenomena perjudian atau taruhan dalam Pilkada bukan hanya mencederai esensi demokrasi, tetapi juga menjadi pemantik konflik yang merusak tatanan […]

  • Soal Putusan MK, Ratu Ngadu Bonu Wulla: Final dan Mengikat, Sengketa Pilkada Sumba Barat Daya, Mahkamah Konstitusi, Paket Rakyat

    Soal Putusan MK, Ratu Ngadu Bonu Wulla: Final dan Mengikat!

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Johan Sogara
    • 0Komentar

    LINTAS SUMBA – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) secara resmi menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumba Barat Daya 2024. Keputusan ini disampaikan dalam sidang pleno MK, pada Rabu, 5 Februari 2025. Putusan ini menegaskan bahwa gugatan yang diajukan oleh pasangan calon Fransiskus M. Adilalo dan Yeremia Tanggu telah ditolak. Dengan demikian, […]

  • Gambar Ilustrasi. Rumah dengan Modal Minim

    9 Tips Membuat Rumah dengan Modal Minim

    • calendar_month Kamis, 14 Mar 2024
    • account_circle Johan Sogara
    • 0Komentar

    LINTAS SUMBA – Membangun rumah mungkin terdengar seperti mimpi yang jauh dari jangkauan bagi banyak orang, terutama ketika terbatasnya modal menjadi faktor pembatas. Namun, dengan perencanaan yang cermat, kreativitas, dan sedikit usaha ekstra, membangun rumah dengan modal minim bukanlah hal yang tidak mungkin. Berikut adalah panduan praktis tentang cara membuat rumah dengan modal minim, berdasarkan […]

  • Gambar Ilustrasi. Dua anak sedang belajar bersama, Korban Mafia Pendidikan (Pixabay/JS/Lintas Sumba)

    Mafia Pendidikan Dibalik Dana BOS: Merugikan Masa Depan Generasi Muda SBD

    • calendar_month Senin, 13 Mei 2024
    • account_circle Johan Sogara
    • 1Komentar

    LINTAS SUMBA – Berantas mafia pendidikan yang terkait dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan langkah yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Mafia pendidikan ini merugikan banyak pihak, terutama para siswa dan masyarakat luas. Penyalahgunaan dana BOS bukan hanya merugikan keuangan negara, […]

expand_less