LINTAS SUMBA – Dengan mundurnya Ratu Ngadu Bonu Wulla dari DPR RI, kemungkinan besar akan terbuka peluang bagi Viktor Bungtilu Laiskodat, mantan Gubernur, untuk menduduki kursi di Senayan sebagai penggantinya.
Hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas dan komitmen partai terhadap prinsip kesetaraan gender, terutama dalam konteks kuota 30 persen untuk keterwakilan perempuan.
Keputusan untuk memilih Viktor Bungtilu Laiskodat sebagai pengganti Ratu Ngadu Bonu Wulla, yang diyakini terlibat dalam kasus kontroversial yang melibatkan kader perempuan Partai NasDem, mencerminkan sebuah paradoks.
Meskipun partai-partai politik sering kali menegaskan komitmen mereka terhadap kesetaraan gender dan peningkatan partisipasi perempuan dalam politik, namun kadang kepentingan politik praktis tampaknya mengalahkan prinsip-prinsip itu.
Dalam kasus ini, keputusan untuk membiarkan Viktor Bungtilu Laiskodat menduduki kursi di Senayan tanpa mempertimbangkan implikasi terhadap prinsip kesetaraan gender dan keadilan bagi kader perempuan menunjukkan adanya ketidakselarasan antara retorika dan praktik politik.
Hal ini pun menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana partai benar-benar memprioritaskan pemberdayaan perempuan dalam politik, terutama ketika dihadapkan pada tekanan atau keuntungan politik yang lebih besar.
Dengan demikian, keputusan yang diambil dalam konteks ini tidak hanya mencerminkan keputusan politik praktis, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan komitmen partai terhadap prinsip-prinsip kesetaraan gender.
Langkah lebih tegas dan konsisten memastikan keadilan bagi kader perempuan, termasuk penolakan terhadap kandidat yang terlibat dalam kasus kekerasan atau diskriminasi terhadap perempuan, mungkin akan lebih konsisten dengan retorika partai.
Dalam konteks yang lebih luas, keputusan untuk mengizinkan Viktor Bungtilu Laiskodat menggantikan Ratu Ngadu Bonu Wulla ini juga menimbulkan potensi pelanggaran terhadap hak-hak politik dan sipil warga NTT, khususnya warga SBD yang telah memberikan suara pada pileg kemarin.
Tindakan ini bisa dilihat sebagai pengkhianatan terhadap kepercayaan 73 ribu warga NTT yang telah memberikan suara untuk Ratu Ngadu Bonu Wulla, yang sekarang digantikan oleh seseorang yang terlibat dalam kasus kontroversial yang melibatkan kader perempuan Partai NasDem.
Ini juga dapat menimbulkan rasa ketidakpuasan dan perasaan dikhianati di antara pemilih, serta merusak integritas proses demokrasi secara keseluruhan.
Selain itu, tindakan tersebut juga memiliki implikasi yang lebih luas terhadap hak-hak politik dan sipil warga SBD, yang jumlahnya mencapai 62 ribu, yang akan merasa tidak diwakili secara adekuat dalam lembaga legislatif oleh seseorang yang bukan pilihan mereka.
Komentar 1
Ini Yang Menjadi Pertanyaan Bagi Masyarakat Sumba Seluruhnya. Bahkan Kami Bagian Kodi Utara Atau Kodi Seluruhnya Menyesal Dan Bertanya Apa Artinya Suara Rakyat Untuk DPR RI Bagi Ibu Ratu…