LINTAS SUMBA – Kasat Lantas Polres Sumba Barat Daya (SBD) IPTU I Wayan Suardika, membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah kendaraan Suzuki Pick Up dengan nomor polisi DK 8661 G.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Jurusan Kodi – Waitabula, Kampung Puu Komi, Desa Bila Cenge, Kecamatan Kodi Utara, pada Senin, 20 Mei 2024, sekitar Jam 17:00 Wita.
Meski demikian, Kasat Lantas memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
“Semua selamat dan tidak ada korban jiwa. Korban mengalami luka ringan hingga berat,” ungkap Wayan kepada lintassumba.com, pada Selasa, 21 Mei 2024.
Dia menjelaskan, kecelakaan terjadi diduga bermula dari kendaraan Suzuki Pick Up dengan nomor polisi DK 8661 G yang dikemudikan oleh Aloysius Marawali (L).
Kendaraan tersebut datang dari arah Jalan Jurusan Kodi – Waitabula, dengan kecepatan tinggi dan diduga pengemudi dalam keadaan mabuk karena mengkonsumsi minuman beralkohol.
“Di lokasi itu, kendaraan tersebut menabrak seekor hewan (Anjing) yang saat itu menyebrang jalan. Kendaraan tersebut berada di Kanan jalan dan pada saat yang bersamaan datang kendaraan sebuah sepeda motor dari arah berlawanan yakni dari arah jalan jurusan Waitabula – Kodi,” jelasnya.
Karena menghindar ke kiri jalan dalam kecepatan tinggi, kata Wayan, kendaraan tersebut menjadi oleng dan hilang kendali.
“Sehingga saat itu pengemudi kendaraan tersebut menghindar ke kiri jalan dan mengakibatkan kendaraan tersebut oleng dan hilang kendali. Pengemudi kendaraan tersebut kemudian memutar kemudi kembali ke Kanan jalan saat itu kendaraan tersebut hilang kendali dan terbaik dengan posisi bagian kanan kendaraan berada di atas dan bagian kiri kendaraan berada di bawah,” katanya.
Kendaraan ini mengangkut penumpang sekitar kurang lebih 16 Orang. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.
Namun beberapa penumpang, 5 diantaranya mengalami luka berat dan 9 lainnya mengalami luka ringan. Sedangkan, kerugian materian akibat insiden tersebut mencapai Rp5.000.000 ( Lima Juta Rupiah).
“Kesimpulan Sementara, kecelakaan ini terjadi karena lalainya pengemudi Kendaraan Suzuki Pick Up dengan Nomor Polisi DK 8616 G,” tandas Wayan.
Sementara itu, pengemudi kendaraan tersebut, Aloysius Marawali, saat ini sedang ditahan di Polsek Kota Tambolaka.
Berikut Identitas Pengendara dan Penumpang, serta Kondisinya setelah kecelakaan: