NUSANTARA

Rekapan Data Hasil PPK Diduga Tak Akurat, Caleg DPRD Provinsi NTT 3 Ini Lapor ke Bawaslu SBD

×

Rekapan Data Hasil PPK Diduga Tak Akurat, Caleg DPRD Provinsi NTT 3 Ini Lapor ke Bawaslu SBD

Sebarkan artikel ini
Caleg DPRD Provinsi NTT Dapil 3 Meltripaul Emanuel Rongga, saat melaporkan dugaan kecurangan ini di Bawaslu SBD, pada Jumat, 01 Maret 2024 (Lodo Kendu/Johan Sogara/Lintas Sumba)
Caleg DPRD Provinsi NTT Dapil 3 Meltripaul Emanuel Rongga, saat melaporkan dugaan kecurangan ini di Bawaslu SBD, pada Jumat, 01 Maret 2024 (Lodo Kendu/Johan Sogara/Lintas Sumba)

LINTAS SUMBA – Sejumlah partai politik peserta pemilu 2024 terus melakukan pemantauan terhadap rekapan data hasil pemungutan suara, sejak Rabu, 14 Februari 2024 lalu.

Hingga saat ini, muncul banyak dugaan kecurangan yang terjadi di sejumlah desa.

Seperti yang terjadi di Desa Milla Ate, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), rekapan data hasil salah satu peserta pemilu di kecamatan tersebut tidak akurat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Caleg DPRD Provinsi NTT Dapil 3 Meltripaul Emanuel Rongga, usai melaporkan dugaan kecurangan ini di Bawaslu SBD, pada Jumat, 01 Maret 2024.

Dia mengatakan, dua TPS di Desa Milla Ate telah memperoleh sejumlah suara. Namun, pada rekapitulasi Data Hasil Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wewewa Selatan nihil.

Baca Juga:  Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi NTT Dikukuhkan, Ayodhia Kalake Beberkan Program yang Bisa Atasi Stunting

“Di TPS 1 jelas di C hitungan lidi 17 suara dan di TPS 2 ada 34 suara. Jadi suara saya di dua TPS ini jumlah ada 51 suara,” katanya.

“Tapi di rekapan Data Hasil Kecamatan Wewewa Selatan hasilnya kosong atau nol,” lanjut Meltripaul.

Menurutnya, rekapitulasi penghitungan suara manual berjenjang di tingkat kecamatan dalam rapat pleno terbuka yang dilakukan PPK sejak 15 Februari hingga 02 Maret 2024 menimbulkan banyak pertanyaan.

Pasalnya, tidak hanya terjadi di Desa Milla Ate, tapi juga masih ada sejumlah desa yang menurutnya mendapatkan hitungan C lidi namun pada rekapitulasi Data Hasil PPK suaranya hilang tanpa berita.

Baca Juga:  Sentil Sirekap, Komnas HAM Tekankan KPU RI Beri Data Pemilu yang Akurat

Meltripaul juga menambah, bahwa dugaan kecurangan bukan saja terjadi di Kecamatan Wewewa Selatan. Hal yang sama juga terjadi di Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten SBD.

“Saya sudah laporkan ke Bawaslu SBD dan karena hasil C lidi tidak sesuai dengan hasil rekapan PPK. Maka saya minta agar oknum yang melakukan kecurangan dan atau penggelembungan suara harus diproses sesuai dengan pasal yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, media ini masih melakukan upaya konfirmasi ke Bawaslu SBD.***

Ikuti berita terupdate Lintas Sumba denganĀ KLIK DI SINI.

Ikuti berita terupdate dari Lintas Sumba di Google News dengan KLIK DI SINI.

Respon (1)

  1. Yang di lakukan dalam pleno PPK adalah membuka C Hasil yaitu hitungan lidi bukan hasil rekapan

    Karena kami di wilayah Tana Righu sumba Barat seperti itu jadi tdk ada persoalan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stop Copas!